Oleh : Iwan Febryanto
Penulis adalah peneliti multidisipliner, menulis 10 buku dan 100 artikel terkait teknologi, industri, Traffic Accident Analysis, planologi, perlindungan sosial hingga ekonomi. Divisi social-outreach Monevstudio, tinggal di Puncak Simun Cianjur Jawa barat.
Pendahuluan
Setelah UU Ciptaker dibahas dan disahkan dengan segala inkonstitusionalitasnya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, kini RUU IKN juga mendapat banyak kritik dari masyarakat terkait prosedur hingga urgensinya. Namun Sidang Paripurna DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU IKN pada Selasa (18/1/2022). Ibu kota negara (IKN) baru yang akan berdiri di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur itu diberi nama Nusantara.
Tahap awal pembangunan ibu kota negara (IKN) ini diperkirakan mulai tahun 2022 sampai tahun 2024. Adapun pembangunan IKN ini diperkirakan memakan waktu selama 20-25 tahun ke depan dengan total anggaran yang mencapai Rp 466 triliun, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun swasta. Terkait sumber pembiayaan banyak pihak mengkritik karena alokasi anggaran dipaksakan dari APBN yang terus deficit dan utang luar negeri yang semakin tinggi. Lokasi ibu kota negara (IKN) baru yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu, ‘dikelilingi ancaman bencana geologi dan dikepung’ oleh ‘harta karun’ yang bernilai fantastis.
Tinjauan Toponimi Penamaan IKN Nusantara
Toponimi adalah ilmu yang mempelajari tentang penamaan rupabumi seperti penamaan jalan, laut, sungai, gunung, desa, kota dan lainnya dengan mengacu pada nama generic dan ketentuan Undang-Undang. Dalam prakteknya toponimi sangat terkait dengan informasi geospatial, kebahasaan dan sejarah. Karena itulah memberikan nama atau penamaan suatu tempat seperti desa, kota, jalan dan lainnya harus mengacu kepada sebutan atau nama generic. Namun ketentuan dalam Undang-Undang seringkali dilanggar dan tidak dipatuhi, misalnya nama bukit Suharto yang diberikan ketika Presiden Soehato berkuasa 1967-1998. Seharusnya nama Bukit di Kalimantan itu diberikan nama Suharto setelah Presiden Soeharto meninggal dunia sekurang-kurangnya 5 tahun. Dengan kata lain tidak boleh menggunakan nama seorang tokoh nasional yang masih hidup.
Karena itu catatan untuk Ibu kota baru Nusantara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur harus memperhatikan UU Badan Informasi Geospatial dan Ketentuan Mengenai Toponimi dalam menentukan nama jalan, nama kompleks pemerintahan, nama kawasan, nama sungai, nama tempat-tempat yang penting dalam pengelolaan kota dan pemerintahan. Penamaan Ibu Kota Negara Nusantara sudah sesuai nama generic local maupun nasional, karena Nusantara yang dimaksud adalah kedudukan ibu kota negara diantara pulau-pulau. Sesuai dengan lokasi IKN di tengah-tengah Indonesia jika dilihat dari arah angin Utara-Selatan, Barat-Timur. Semoga penamaan jalan, gedung, kompleks pemerintahan dan sarana vital lainnya juga mematuhi ketentuan Toponimi.
Kekayaan Sumberdaya Alam Kalimantan: Berkah dan Kutukan
Kekayaan sumberdaya alam pulau Kalimantan sangat berlimpah dan bervariasi mulai dari kekayaan diatas tanah seperti hutan dengan kayu dan hasil hutan selain kayu yang menjadi paru-paru dunia dan aneka spesies tanaman obat. Kekayaan dibawah tanah seperti batu bara, minyak dan gas yang sangat kaya meskipun telah dieksploitasi selama lebih dari 100 tahun. Namun, berlimpahnya kekayaan sumberdaya alam ini belum menjadi berkah (endowment factor) bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kalimantan. Dalam beberapa dekade terakhir akibat eksploitasi hutan, pemaksaan vegetasi Sawit dan deforestasi, Kalimantan dilanda banjir mengerikan dimana ratusan desa-desa tenggelam dan banjir yang terjadi telah membawa penderitaan bagi penduduk selama berbulan-bulan. Fenomena banjir ini akibat pasang surut air sungai yang meluap dan memasuki desa-desa serta pemukiman penduduk. Perubahan ekosistem Kalimantan sangat fatal sehingga menjadi kutukan (curse) bagi penduduk. Kekayaan alam menggoda pengusaha dan pemodal serakah mencari laba dengan menghalalkan segala cara dan akibatnya bencana banjir dan bencana lainnya mengancam. Kekayaan alam hanya membawa berkah dan kekayaan bagi pengusaha kapitalis namun menjadi kutukan bencana bagi penduduk.
Daftar kekayaan sumberdaya alam Kalimantan
‘Harta karun’ dengan nilai fantastis itu diantaranya adalah sumber minyak dan gas bumi (migas), batu bara, batuan andesit hingga emas dan perak.
Minyak dan Gas Bumi
Daerah Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah kaya migas. Salah satu proyek hulu migas di Kalimantan Timur yang digadang-gadang menjadi proyek andalan Presiden Joko Widodo yaitu proyek gas laut dalam atau Indonesia Deep Water Development (IDD) yang kini masih di bawah pengelolaan Chevron Indonesia Company Ltd (CICO) walaupun Chevron telah menyebut akan melepaskan kepemilikan saham di proyek ini. Proyek IDD yang terletak di Kutai Basin, lepas pantai Kalimantan Timur ini terdiri dari Lapangan Bangka, Gendalo Hub dan Gehem Hub. Chevron telah memproduksi gas dari Lapangan Bangka mulai Agustus 2016 dengan kapasitas produksi hingga 110 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Namun untuk pengembangan Gendalo dan Gehem Hub, hingga saat ini masih belum juga dioperasikan. Chevron pun telah memutuskan bahwa proyek IDD ini tidak dapat bersaing dalam portofolio global perusahaan dan kini sedang mengevaluasi kepemilikan dan pengoperasian 62% sahamnya di proyek IDD ini.
Berdasarkan data SKK Migas, saat ini proyek ini sedang dalam tahap proses evaluasi persetujuan revisi Rencana Pengembangan (Plan of Development/POD) I dan juga proses evaluasi usulan perpanjangan Blok Rapak dan Blok Ganal. Bila Gendalo dan Gehem Hub ini beroperasi, maka diperkirakan bisa menghasilkan gas sebanyak 844 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan 27.000 barel minyak per hari. Hingga saat ini SKK Migas masih menargetkan proyek ini secara keseluruhan bisa beroperasi pada kuartal keempat 2025. Adapun nilai proyek ini diperkirakan sebesar US$ 6,98 miliar.
Selain proyek “raksasa” tersebut, kini juga terdapat beberapa proyek hulu migas yang telah beroperasi di sekitar daerah itu. Salah satunya yaitu Blok Mahakam yang dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Mahakam. PHM ini merupakan termasuk produsen minyak terbesar kelima selama 2021 dengan realisasi produksi terangkut (lifting) minyak sebesar 24.931 barel per hari (bph) atau 113,30% dari target dalam APBN 2021 sebesar 22.000 bph. Sementara untuk gas, PHM merupakan produsen terbesar keempat di RI dengan realisasi salur (lifting) gas pada 2021 mencapai 481 MMSCFD atau 117,30% dari target APBN 2021 sebesar 410 MMSCFD. Selain Blok Mahakam, ada juga Blok Muara Bakau yang dioperasikan perusahaan migas asal Italia, ENI, yakni ENI Muara Bakau B.V. ENI merupakan produsen gas terbesar kelima di Indonesia dengan realisasi lifting gas sebesar 320 MMSCFD atau 109,80% dari target 291 MMSCFD pada 2021.
ENI juga mengoperasikan Blok East Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur dengan unit usaha bernama ENI East Sepinggan Ltd dengan realisasi lifting gas sebesar 246 MMSCFD pada 2021 dari target 245 MMSCFD. Pertamina pun juga memiliki unit usaha hulu migas lainnya di sekitar daerah ini, antara lain PT Pertamina Hulu Sanga Sanga di lepas pantai Kalimantan Timur dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). Pertamina Hulu Sanga Sanga mencatatkan lifting minyak sebesar 12.239 bph pada 2021 dan PHKT memproduksi 9.294 bph.[3]
Keputusan Politik Ibu Kota Negara
Adapun rapat RUU IKN sebelumnya diawali dengan rapat Pansus bersama dengan para ahli mulai dari ahli kebijakan publik hingga tata ruang dan wilayah. Namun sayang sekali kurang melibatkan ahli geologi, khususnya geo-science yang penting untuk memperoleh data kondisi tanah, air, gas dan lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan rapat panja yang membahas empat hal;
Pertama terkait dengan status IKN apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja. Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN. Ketiga, mengenai rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Dimana pansus DPR berharap pembangunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak. Keempat adalah pertanahan. Untuk klaster ini diminta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN harus melakukan koordinasi dan turun ke lapangan. Terkait tanah beberapa pengusaha meraup untung terkait pembebasan lahan. Beberapa titik lokasi utama IKN merupakan lahan milik pengusaha yang dahulu dibeli harga murah dan kini dijual dengan harga tinggi. Inilah kecurigaan adanya kongkalikong yang menguntungkan kelompok oligarki.
Pertimbangan yang paling dominan adalah kepentingan politik pemerintah/Presiden. Selanjutnya kepentingan ekonomi dan bisnis segelintir orang pengusaha dan pejabat (oligarki). Bayangkan biaya pembangunan Istana Negara saja mencapai 2 trilyun rupiah. Adapun empat poin pembahasan ini disetujui oleh seluruh anggota pansus DPR, DPD dan juga pemerintah. Dengan beberapa catatan dari anggota pansus dan juga DPD RI.
Urgensi Ibu Kota Baru bagi Indonesia
IKN sebenarnya bukanlah gagasan yang tiba-tiba dan baru. Secara historis rencana memindahkan Ibu kota negara pernah disampaikan Presiden Soekarno dan Soeharto. Wacana ini diseriuskan oleh Jokowi ketika 2019 silam, dalam sidang tahunan DPR/MPR. Jokowi menyampaikan Ibu Kota akan pindah ke Kalimantan Timur dengan segenap alasan yang dirasa olehnya mendesak.
Setelah itu pemerintah mulai menyusun RUU IKN. Periodenya cukup panjang namun minus partisipasi publik terutama para ahli berbagai bidang. Selain karena pembahasannya yang sangat kompleks, pada 2020 Indonesia dihadapkan pada pandemi covid-19. Sehingga seluruh perhatian tak bisa dialihkan dari Covid-19.
Namun, percaya atau tidak, kini perpindahan Ibu Kota bukan lagi menjadi mimpi, melainkan menjadi sebuah realitas yang nyata. Setelah disahkannnya RUU, maka secara politik dan regulasi pemerintah akan secara bertahap membangun Ibu Kota baru di Kalimantan timur hingga 2024 mendatang. Masalah berikutnya yang sangat berat adalah terkait pembiayaan 450 trilyun rupiah, dimana kondisi ekonomi belum pulih dan beban utang luar negeri yang tinggi. Masalah biaya yang bersumber APBN dapat diduga akan memotong biaya kesejahteraan rakyat, UMKM, Pertanian, Koperasi, Kesehatan dan Pendidikan.
Ancaman Nekropolitan dan Tinjauan Geologi Kalimantan
Menurut Dr. Andang Bachtiar[4] seorang ilmuwan ahli Geologi menyatakan bahwa secara geologi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara Kalimantan timur memiliki beberapa bahaya secara geologi diantaranya: (i) terdapat patahan-patahan dibawah tanah pada kedalaman 100 hingga 300 dan makin dalam makin potensial hazard jika terdapat aktivitas industri, ekonomi dan pemerintahan.
(ii) Di lokasi IKN dan sekelilingnya hingga seluruh kawasan Kalimantan timur kaya dengan minyak dan gas, sehingga banyak bekas pengeboran gas yang memiliki risiko kedepan. Kedalaman 100 meter sudah menghasilkan gas. Jadi ancamannya jika dibangun gedung-gedung pemerintahan, hotel dan perumahan maka akan dilakukan penggalian, maka potensi bencana (hazards) sangat besar. (iii) Galian batu bara dan pembakarannya yang menimbulkan asap sehingga mencemari udara kota IKN sepanjang hari. Hal ini sangat mungkin terjadi karena dalam jarak 10 km-100 km lokasi disekeliling IKN dikelilingi kekayaan batu bara.
(iv) Kondisi tanahnya yang merupakan jenis tanah lempung, dimana kandungan pasir rendah dan berbahaya untuk bangunan, apalagi bangunan bertingkat. Risiko yang dapat terjadi adalah longsoran bawah tanah dimana sangat mungkin terjadi jika terjadi perubahan bentang alam dan aktivitas proyek, gedung-gedung, jalan, jembatan dan lainnya secara massif. Seluruh analisis ini berdasarkan data ilmiah Dr. Andang Bachtiar, sehingga penulis berpandangan bahwa Ibu Kota Negara Nusantara di Panajam Paser Utama Kalimantan tmur sangat potensial menjadi kota Nekropolitan (kota mati) karena kondisi geologi yang potensi hazards dan rawan bencana.
Fenomena kota mati sangat kompleks dan bervariasi berdasarkan sejumlah kasus diseluruh dunia antara lain: (i) kota Detroit Amerika serikat, kota ini tahun 1980-an menjadi kota mati setelah beberapa perusahaan raksasa dan industri otomotif menyatakan diri bangkrut tahun 1980. Kota Detroit yang mengandalkan perputaran ekonomi dari pabrik mobil, pajak dan pendapatan puluhan ribu pekerjanya menjadi hilang. Perusahaan tutup, pabrik berhenti produksi, buruh mengangur, walikota tidak memiliki pendapatan dari pajak, toko-toko dan mall tutup karena tidak ada pembeli. Kompleks perumahan sepi karena penduduknya pindah kekota lainnya. Dengan demikian kota ini gelap gulita dimalam hari, dan tidak ada aktivitas sosial-ekonomi siang hari. Inilah gejala dan fakta sebuah kota menjadi Nekropolitan (kota mati).
(ii) Warga Varosha, Republik Siprus melarikan diri setelah tentara Turki dan Yunani berperang dikawasan ini. Akhirnya infastruktur kota hancur dan suprastrukturnya tidak berfungsi. Penduduknya kosong, pemerintahannya terhenti hingga akhirnya kota Varosha menjadi kota Nekropolitan.
(iii) kota Pripyat di Ukraina tahun 1986 menjadi kota mati setelah terjadi ledakan reactor nuklir yang menimbulkan radiasi mematikan. Meskipun 40 tahun kemudian tingkat radiasi nuklir dinyatakan aman dan menurun namun penduduknya menolak kembali, sehinggga kota Pripyat dinyatakan sebagai kota mati. Hari ini sepanjang tahun 2023 sejumlah kota di Ukraina menjadi kota mati setelah dialanda perang melawan Rusia.
(iv) Kota Bodie di Amerika serikat, akhir tahun 1800an merupakan kota tambang dimana pendapatan masyarakat dan walikota bertumpu pada hasil pertambangan. Namun meningkatnya kasus kejahatan menciptakan ancaman bagi masyarakatnya sehingga perusahaanpun tidak aman dan bangkrut. Seiring bangkrutnya perusahaan pertambangan maka berakhirah bonanza tambang, ekonomi terhenti dan kota lumpuh.
(v) Kota Vorkuta di Rusia merupakan kota terkenal dengan primadona hasil tambang. Perubahan geopolitik global mengubah segalanya. Tahun 1991 USSR bubar dan kota Vorkuta ditinggalkan penduduknya. (vi) Kota Tianducheng, Republik Rakyat Tiongkok. Kota ini merupakan kota baru yang sengaja dibangun pemerintah Tiongkok untuk meniru Paris di Perancis. Namun karena tidak didukung infrastruktur yang memadai dan jaraknya yang jauh dari kota lainnya, akhirnya penduduknya tidak betah dan perlahan-lahan meninggalkan Tianducheng. Kota ini akhirnya tidak berpenghuni sehingga menjadi kota mati.
(vii) Kota Wittenom di Australia. Tahun 1946 kota ini sangat ramai dan maju karena perekonomiannya ditopang industry pertambangan asbes. Namun dalam 4 dekade kemudia permintaan asbes menurun seiring ditemukannya material baru yang lebih ramah lingkungan. Maka kota ini menjadi lumpuh dan sepi sehingga menjadi kota mati.
(viii) Kota Ashgabat, Turkmenistan merupakan kota baru yang sangat mewah dan mahal. Istananya dibangun dengan material marmer yang mahal dan batu andhesit yang gemilau. Diperkirakan kota ini menghabiskan biaya mahal atas bangunan pemerintahan dari marmer terbaik didunia. Namun diluar dugaan, kota ini bangkrut dan ditinggalkan penduduknya sehingga menjadi kota mati.
(ix) Kota Crado di Italia, kota ini termasuk kota tua dan sudah ada sebelum tahun 1060. Namun kota ini terancam menjadi kota bangkai seiring meningkatnya konflik antar raja-raja sehingga banyak warga terbunuh. Konflik berkepanjangan memicu eksodus penduduk mencari wilayah yang aman dan tenang.
(x) Kota Oradour Sur Glane, Prancis. Kota ini merupakan salah satu kota yang penting dan pernah di okupasi tentara Jerman sebelum Perang Dunia I. Akibatnya penduduknya banyak yang tewas sehingga kota ini praktis menjadi kota bangkai (necropolis). (xi) Marina City, Indonesia. Lokasi kota ini di Tanjung Riau Sekupang, Batam. Kota ingin dibangun meniru model kota Perjudian di Las Vegas Amerika serikat. Secara politik dipaksakan dan melegalkan aktivitas perjudian, prostitusi dan hiburan namun secara sosial ditentang. Setelah dilarang kegiatan perjudian kota ini menjadi sepi sunyi dan mati. Meskipun secara alamiah kota Marina city sangat indah namun kesalahan perencanaan dan perancangan berakibat menjadi kota mati[5].
Analisis lain yang penting diwaspadai adalah aspek pertahanan dan keamanan dimana posisi Kalimantan dikelilingi jalur laut internasional yang rawan konflik. Pertahanan darat dan udara juga rawan karena belum dirancang sistem pertahanannya yang efektif sebagaimana Jakarta. Pembahasan aspek pertahanan penulis sajikan dalam artkel lainnya.
Nekropolis berdasarkan pemikiran Lewis Mumford[6] adalah perubahan sosiologis dan planologis perkotaaan dimana perkembangan suatu kota ditandai dengan berbagai masalah sosial. Tesis Mumford membagi 6 perkembangan kota, (i) Eopolis, wilayah baru berkembang menjadi kota, (ii) Polis, kota yang berkembang memiliki pusat pemerintahan, agrarian dan keagamaan, (iii) Metropolis, cirinya ada tata ruang, ada daerah penyokong sekitarnyadan kota satelit (iv) Megapolis, cirinya birokrasi rumit, kompleks dan jahat, masyarakatnya orientasi materi (v) Tiranopolis, cirinya krisis ekonomi, perdagangan, korupsi, mafia, kriminalitas sehingga kota mencekam menakutkan (vi) Nekropolis (kota mati atau kota bangkai/necros), cirinya pengelolaan tata kota buruk, kriminalitas tinggi, peperangan, mafia, korupsi, kolusi, nepotisme, Namun pandangan Mumford terbatas pada perkembangan sosiologi perkotaan dan perspektif urbanisasi serta kriminologi.
Menurut penulis fenomena nekropolitan juga dipengarugi aspek geologi, lingkungan, industri, ekstraksi sumberdaya alam, iklim, dan politik. Beberapa contoh kota mati yang diuraikan diatas dipengaruhi ekstraksi sumberdaya alam pertambangan dan de-industrialisasi. Karena itu memindahkan Ibu kota tidak bisa hanya dengan keputusan politik saja, namun harus berbasis data kelayakan, AMDAL, AMDAS, NSDA, data geologi, planologi, arsitektur, sosiologi, antropologi, ekologi, dan lainnya.
Kesimpulan: IKN Berpotensi menjadi Nekropolis
Di dalam catatan sejarah terdapat lebih dari 100 kota mati dengan berbagai sebab dan alur ceritanya. Pemaksaan secara politik merupakan salah satu sebab terjadinya nekropolitan. Ancaman lainnya kesulitan air minum, krisis lingkungan dan air bersih juga menjadi sebab lainnya. Tingginya tingkat kejahatan juga memicu kaburnya penduduk kota. Ancaman bencana geologi, bencana alam, gempa bumi, longsor, patahan, banjir merupakan penyebab paling mematikan. Pada saat tulisan ini disusun kawasan IKN di Penajam Paser Utara Kalimantan timur dilanda bencana gempa, artinya kondisi katastropik dan vulnerabilitas sangat mengancam. Nah, masa depan ibu kota negara (IKN) Nusantara bagaimana? Waspadalah.
Tulisan ini merupakan gagasan umum penulis yang melihat kebijakan perpindahan Ibu Kota Negara dari perspektif Sosiologi Perkotaan dan Planologi. Penekanan pada bahaya Nekropolitan (kota mati) karena adanya ancaman patahan geologi, longsor bawah tanah karena kondisi tanah lempung, kelangkaan air bersih, hingga ancaman ledakan gas karena dikelilingi galian sumur gas dan minyak. Ancaman lain adalah asap pembakaran batu bara karena dikelilingi galian batu bara. Fenomena inilah yang memiliki potensi mengancam IKN Nusantara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur menjadi Nekropolitan. Penulis berkunjung ke IKN selama 2 minggu bulan Mei 2022 dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi MEQR.






