Syarat Tidak Lengkap, KPU Sumbawa Kembalikan Berkas Bacaleg 3 Parpol

oleh -533 Dilihat
Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M,Pd didampingi para komisioner

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Mei 2023) – Hingga memasuki hari ke-13, Sabtu (13/5/2023), tercatat 11 partai politik telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa. Dari sejumlah parpol tersebut, ada tiga parpol yang berkasnya dikembalikan.

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd yang dikonfirmasi samawarea.com, Minggu (14/5) pagi ini, menyebutkan parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya di Kantor KPU adalah PKS, PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, PPP, PBB, Gerindra, Demokrat, PKB, PSI dan Golkar.

Dari 11 parpol ini, baru 8 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan diterima. Tiga partai lainnya yaitu PPP, Gerindra dan PSI, berkas pendaftarannya dikembalikan. Pengembalian itu menurut Wildan, karena ada persyaratan yang belum dilengkapi.

Baca Juga  Kian Menggiurkan, Berapa Gaji Anggota DPRD Sumbawa Sekarang ?

Kekurangannya rata-rata belum ada surat persetujuan pengajuan bakal calon dari DPP parpol masing-masing. “Masih ada waktu bagi Parpol tersebut untuk melengkapinya hingga hari ini, Minggu, 14 Mei pukul 23.59 Wita,” imbuhnya.

Sedangkan sisa parpol lainnya, ungkap Wildan, rencananya akan mendaftarkan Bacalegnya hari ini. Di antaranya Hanura yang dijadwalkan pukul 10.00, Gelora, dan lainnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *