SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 Mei 2023) – Kasus pencabulan di lingkup Pondok Pesantren sepertinya menjadi penyakit menular. Setelah oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur ditangkap polisi setelah mencabuli muridnya, kini giliran Pimpinan Ponpes di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.
Pimpinan Ponpes YM berinisial TGH HD dijemput polisi setelah massa melakukan aksi pengrusakan terhadap Ponpes tersebut, Senin (29/5/2023) kemarin. Pasalnya, TGH HD ini diduga mencabuli sekitar 29 santriwatinya. Kini terduga dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.
Menurut informasi yang diserap samawarea, Ponpes yang berlokasi di Labangka 4 ini tergolong baru atau belum genap berusia satu tahun. Proses belajar mengajar pun baru berjalan sekitar 10 bulan. Awalnya proses belajar mengajar berlangsung aman dan lancar.
Namun kondisi tidak nyaman mulai muncul setelah empat bulan kemudian. Para santriwati mulai mendapat perlakuan tidak wajar dari terduga yang masih berusia muda ini. Mulai dari memegang tangan hingga bagian tubuh santriwati yang tergolong vital. Ini semua dilakukan dengan dalih pengobatan.
Perlakuan oknum pimpinan Ponpes ini menjadi buah bibir di kalangan santriwati. Setiap santriwati berkumpul mereka selalu menceritakan pengalaman diperlakukan tak senonoh oleh terduga. Akhirnya sebagian santriwati memberanikan diri dengan cara kabur dari asrama melalui jendela.
Selanjutnya mereka menceritakan apa yang dialaminyakepada orang tuanya di rumah. Kabar ini pun cepat menyebar sehingga massa bereaksi mendatangi Ponpes dan melakukan pelemparan. Untuk menyelamatkan jiwa terduga, Kapolsek Labangka dan anggotanya bertindak sigap mengamankan terduga lalu dievakuasi ke Polsek Plampang. Setelah itu dibawa ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK., M.IP melalui Kanit PPA Reskrim, AIPTU Arifin Setioko S.Sos, mengakui adanya laporan dugaan pencabulan sejumlah santriwati yang diduga dilakukan oknum Pimpinan Ponpes di Labangka. Pihaknya sudah mengamankan terduga.
Untuk penanganan lebih lanjut, rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para korban. Selain itu berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk pendampingan selama proses, serta psikolog guna penanganan psikis.
Sementara Fatriatul Amanda S.Pd dari LPA, mengakui hal itu. Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap 29 orang santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Rencananya, Rabu (31/5) besok, polisi akan menjemput para korban menggunakan bus dan orang tuanya menggunakan truk Dalmas.
Pihaknya juga akan menyiapkan tempat di UPTD PPA untuk penampungan korban dan orang tuanya, sekaligus menjadi tempat pemeriksaan oleh penyidik Reskrim dan Psikolog untuk konseling.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk visum dan psikolog untuk penanganan psikis,” ujar Atul—sapaan pegiat anak dan perempuan yang separuh hidupnya mengadvokasi anak korban kekerasan seksual, seraya menyatakan akan terus mendampingi para korban selama proses hukum baik di kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan.
Di bagian lain, Atul juga akan berkoordinasi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa maupun Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, untuk kelangsungan pendidikan para santriwati tersebut. Sebab tidak lama lagi akan dilaksanakan ujian kenaikan kelas.
“Kami ingin mendapatkan jaminan kelangsungan pendidikan anak-anak ini. Jangan sampai kasus ini membuat mereka putus sekolah,” pungkasnya. (SR)
Kalau memang hukum Masih berpihak Kepada kami yg lemah ???? tolong Di hukum seberat beratnya, Karena Anak Kami Tidak menurut Gangguan Jiwa Akibat perbuatan Tuan Guru yg sudah melampaui batas ????????????
Usir Dia dari Labangka