DOMPU, samawarea.com (18 April 2023)–Meski di bulan puasa, namun sekelompok remaja ini pesta miras. Parahnya lagi itu dilakukan di siang bolong. Aksi tak berakhlak ini terhenti setelah anggota Polsek Woja menggrebeg sebuah rumah di Dusun Buna, Desa Madaprama—tempat pesta miras berlangsung, Selasa (18/4) siang pukul 13.45 Wita.
Selain mengamankan barang bukti miras oplosan jenis Brem, para remaja ini digelandang ke Mapolsek. Mereka adalah AL (19) dan AF (19) asal Dusun Kelake Desa Kempo Kecamatan Kempo, dan MR (16) pelajar asal asal Kecamatan Manggelewa. Kemudain AN (21), NU (21) dan AI (15)—remaja perempuan.
Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, SIP., menjelaskan bahwa penggrebekan pesta miras ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan pesta miras sekelompok remaja di lingkungannya. Tim langsung bergerak ke TKP lalu menggrebeg sebuah rumah yang di dalamnya terdapat 6 remaja yang asyik menenggak miras.
Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Woja untuk dilakukan pemeriksaan, dan pembinaan di hadapan orang tua agar perilaku buruk tersebut tak terulang. “Untuk sementara keenam remaja ini diamankan untuk pembinaan,” pungkas Kapolsek. (SR)






