MATARAM, samawarea.com (24 September 2026) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI berkomitmen memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB. Perlindungan tersebut tidak hanya diarahkan pada pencegahan keberangkatan secara non-prosedural, tetapi juga mencakup proses pemulangan hingga pendampingan setelah PMI kembali ke daerah asal.
Komitmen itu mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI yang diterima Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal bersama jajaran di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, antara lain kementerian, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), BPJS Ketenagakerjaan, serta aparat penegak hukum.
Sinergi lintas lembaga ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI dari hulu hingga hilir. Mulai dari pencegahan keberangkatan non-prosedural, penanganan PMI bermasalah, pemulangan, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi setelah kembali ke tanah air.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan NTB merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Indonesia. Dari sisi jumlah, NTB berada di urutan keempat secara nasional.
Namun, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, proporsi warga NTB yang bekerja di luar negeri tergolong sangat tinggi.
“NTB adalah pengirim PMI nomor empat terbesar di Indonesia. Itu dari segi jumlah, tapi dari segi rasionya terhadap jumlah penduduk, maka kami ini yang paling besar di Indonesia. Jadi tidak ada satu pun dusun di NTB ini yang tidak ada PMI-nya. Pasti ada PMI-nya,” ujar Iqbal.
Besarnya jumlah warga NTB yang bekerja di luar negeri, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah menyiapkan berbagai intervensi untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan PMI dan keluarganya.
Salah satunya melalui pembukaan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI melalui Bank NTB Syariah yang bekerja sama dengan Maybank Malaysia. Pemprov NTB juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pemberian lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) 2 bagi lulusan SMK.
Selain itu, Pemprov NTB menyiapkan Sekolah Rakyat di Lombok Timur yang salah satu fokusnya diarahkan bagi anak-anak PMI.
“Kami sudah mendapatkan KUR PMI dan sudah mulai menyalurkan KUR PMI sekarang di Bank NTB Syariah. Nanti sekolah rakyat yang akan kami bangun di Lombok Timur itu akan kami jadikan sekolah rakyat khusus untuk anak PMI, untuk menghindari fatherless,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyoroti meningkatnya jumlah PMI bermasalah asal NTB. Pada 2025 tercatat sebanyak 1.327 kasus PMI bermasalah, atau meningkat 23,7 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan penanganan menyeluruh. Pemulangan PMI bermasalah ke Indonesia tidak boleh menjadi tahap akhir, tetapi harus dilanjutkan dengan layanan kesehatan, pendampingan, serta dukungan agar PMI dapat kembali menjalani kehidupan sosial dan ekonomi di daerah asal.
“Penanganan PMI bermasalah tidak cukup hanya dengan memulangkan mereka ke Indonesia. Yang juga penting adalah memastikan proses pemulangan berjalan aman, mendapatkan layanan kesehatan dan pendampingan yang dibutuhkan sampai benar-benar kembali ke daerah asal, dan memperoleh kesempatan untuk membangun kembali kehidupan sosial dan ekonomi,” tegas Felly.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir anggota DPR RI daerah pemilihan NTB, H. M. Muazzim Akbar, S.I.P., dari Fraksi PAN.
Perlindungan jaminan sosial juga menjadi bagian penting dalam skema perlindungan PMI. BPJS Ketenagakerjaan menyebut seluruh calon PMI dan PMI yang akan maupun telah bekerja di luar negeri wajib terdaftar dalam program jaminan sosial sebagai bagian dari perlindungan selama bekerja.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemprov NTB dan Komisi IX DPR RI mendorong perlindungan PMI dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya memastikan keberangkatan berlangsung secara prosedural dan aman, tetapi juga menjamin hak PMI selama bekerja hingga mendapatkan pendampingan setelah kembali ke tanah air.
Dengan demikian, penanganan PMI di NTB diharapkan tidak berhenti pada angka pemulangan, tetapi berlanjut pada upaya membangun kembali kemandirian sosial dan ekonomi pekerja migran beserta keluarganya. (SR)






