Oleh : Donny Wijaya (Staff Pengajar FISIPOL UNSA, Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga PDPM Sumbawa)
Sudahkah kita menggapai kemuliaan bulan Ramadhan? Pertanyaan tersebut kiranya sangat tepat untuk disematkan pada semua umat Islam mengingat Ramadhan 1444 H sebentar lagi akan beranjak meninggalkan kita. Beragam cara dilakukan umat Islam untuk menjawab pertanyaan tersebut. Ada yang berupaya menggapai kemuliaan Ramadhan dengan sabar dan khusyuk bertahan hingga rakaat terakhir Sholat Tarawih, ada yang berupaya menggapai kemuliaan Ramadhan dengan berbagi takjil dan makanan berbuka puasa, ada pula yang berupaya menggapai kemuliaan Ramadhan dengan tadarus sepanjang malam.
Sebab, akan sangat merugi kita sebagai umat muslim apabila Ramadhan kali ini tidak lebih baik dari Ramadhan tahun lalu atau dengan kata lain tidak ada peningkatan kualitas “Taqwa” dalam diri kita, Padahal dalam QS Surat Al Baqarah : 183 perintah puasa ditujukan agar umat Islam Bertaqwa “la’allakum tattaquun”. Melalui ibadah puasa Ramadan diharapkan dapat membentuk manusia menjadi Khairul Bariyyah yakni sebaik-baik makhluk. Sebagai fitrah dari manusia itu sendiri: “laqad khalaqnal-insāna fī aḥsani taqwīm.”
Puasa Ramadhan mengandung makna universal bagi kehidupan, mencakup segala aspek yang dibutuhkan manusia, didalamnya terdapat pesan moral untuk merubah perilaku manusia menjadi lebih baik, mengandung pendidikan hidup guna mengantarkan manusia memahami makna terdalam dan hakekat hidup. Oleh karena itu, puasa harus dipahami secara benar, proporsional, dan komprehensif, sehingga terhindar dari sekadar puasa syari’at, namun dapat mencapai puasa hakekat.
Oleh sebab itu, peningkatan kualitas ketaqwaan sebagai buah kemuliaan bulan Ramadhan perlu didasari oleh pemaknaan yang holistik tentang Ibadah puasa. Yakni dengan memaknai Ibadah puasa lebih dari sekedar perintah untuk menahan rasa lapar, haus, dan syahwat seksual semata. Ibadah puasa menurut Imam Al Ghazali hendaknya Khawwasul Khawwas, yakni didasari penyertaan diri untuk menjaga hati dan kerangka berpikir dari penyakit hati. Sehingga,meniadakan sesuatu yang berasal dari selain Allah, juga menjadikan puasa sebagai kerangka ”taqarrub ilallah” dari segala bidang.
Dengan demikian maka hikmah ibadah puasa hendaknya mengandung aspek multidimensional. Artinya puasa tidak hanya tentang kekhusyukan Ibadah Hamba kepada Tuhannya semata (transenden) namun juga harus mencakup aspek hablum minannas, agar pesan Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin dapat diwujudkan. Artinya, ada perubahan individual setelah melakukan ibadah puasa, yang harapannya juga terejawantah dalam tatanan masyarakat yang lebih luas.
Dibulan Ramadhan ini ibadah puasa mengajarkan kita untuk egaliter, dengan turut merasakan kesengsaraan kaum papah yang telah berpuasa selama sebelas bulan lamanya dari kebutuhan dasar. Proses pembelajaran diri ini dilakukan tidak sendirian, tapi melibatkan Tuhan dan juga kaum fakir miskin. Dari sini jelas sudah bahwa puasa Ramadhan bukan saja dimaksudkan menaklukkan diri kita sendiri, tapi juga, pada saat yang sama, kita belajar memahami bahwa penaklukan diri ini bukan bertujuan memuaskan diri kita sendiri, tapi justru dilakukan untuk melayani pihak lain, yaitu Tuhan dan kaum fakir miskin.
Lebih jauh, ketimpangan sosial terjadi akibat sebagian pihak tidak bisa menahan syahwat kekuasaannya sehingga kue pembangunan hanya dirasakan oleh segelintir elite semata. Dalam Islam dikenal istilah “zalim” untuk kondisi yang demikian atau menurut bahasa alquran ” tufsidu na fil ardhi”. Pada konteks kekuasaan, puasa berarti pembebasan dari penindasan kepada orang lain, atau dengan kata lain penindasan dari mereka yang berpunya kepada mereka yang tidak berpunya melalui sistem sosial yang dominan. Maka Ibadah puasa menyemangati gerakan sosial yang menginginkan perubahan itu dengan semangat “menahan hawa nafsu”.
Berpuasa, dengan kata lain, juga berarti menahan nafsu berkuasa. Artinya, nafsu untuk mendominasi orang lain, yang menjadi pintu masuk penindasan, harus ditahan dengan puasa. Itulah sebabnya, diakhir bulan Ramadhan, kita diajarkan untuk membayar zakat fitrah guna mendistribusikan ekonomi secara adil. Agar puasa kita benar-benar bermakna secara sosial, bukan hanya menahan lapar, dahaga, dan syahwat secara sosial.
Disisi lain, Ketaqwaan menurut Imam Hasan Al-Bashri adalah takut dan menghindari apa yang diharamkan Allah, dan menunaikan apa-apa yang diwajibkan oleh Allah. Jika dimaknai secara sosial ketaqwaan berarti menghindari berbuat kerusakan di muka bumi, mengkritisi sistem sosial yang timpang dan tidak bertanggungjawab, serta menunaikan kewajiban kita sebagai khalifatullah fil ‘ardli, berbuat baik pada sesama, dan melatih diri kita untuk tidak berbuat zalim.
Dengan demikian jika dimaknai secara transformatif maka berpuasa bertujuan untuk meningkatkan kadar ketaqwaan kita dengan menghindari apa yang diharamkan Allah artinya melakukan tugas-tugas pembebasan manusia dari ketertindasan. Dan juga menunaikan apa yang diperintahkan Allah artinya memenuhi kewajiban sebagai manusia untuk berbuat kebajikan, dibingkai dalam kerangka keimanan. Maka Ibadah di bulan Ramadan sebaiknya mampu membuat para elite di negara kita untuk tidak hanya menahan syahwat berupa makanan dan seks semata, tapi juga menahan diri dari terus memperkaya diri, atau hendak memperpanjang jabatan, dan lalu melupakan pelayanan terbaik untuk rakyat.
Maka jalan menggapai kemuliaan Ramadhan adalah dengan memaknai Ramadhan secara sosial, yakni sebagai bulan pelatihan untuk membangun sistem sosial yang lebih baik. Sesungguhnya, mendekatkan diri kepada Allah tidak lantas menjauhkan kita dari sesama. Janganlah menjadi muslim yang religius, namun terasing dari masyarakat sekitar yang rajin ibadah malam, tapi siang hari lidahnya menyakiti sesame, yang rajin sedekah, tapi tak mampu menundukkan pandangannya pada kemolekan, yang sabar kala menghadapi musibah, namun saat mendapat anugerah mendadak lupa untuk beribadah, yang tahan pada godaan tahta, harta dan wanita namun tak mampu keluar dari jebakan menepuk dada. Semoga kelak, ketika Ramadhan beranjak kita mampu menjadi Muslim yang lebih baik, egaliter, dan shaleh secara sosial. (*)






