KOTA BIMA, samawarea.com (10 April 2023)–Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota yang langsung dipimpin Kapolseknya, AKP Suhatta berhasil meringkus pembegal bersenjatakan panah yang telah merampas handphone milik korban.
Dalam aksinya, pembegal ini mengancam akan menusuk korbannya menggunakan panah jika tetap mempertahankan HP nya. Dua orang pembegal ini berinisial KA (41) dan AF (17) keduanya warga Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Kami berhasil meringkus para begal yang beraksi di batas Kota Bima dengan merampas handphone, lalu memukul korban sambil mengancam dengan panah,” kata AKP Suhatta, belum lama ini, seraya menyebutkan, dari tangan para pelaku, diamankan HP milik korban dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Sebelumnya, korban Ihjal Rahman (25) warga Kota Bima, sedang duduk santai menikmati pemandangan laut di Taman Batas Kota. Tak lama muncul dua pelaku berboncengan sepeda motor menghampiri lalu merampas HP milik korban. Korban berusaha melawan namun dipukul pelaku dan diancam ditusuk menggunakan panah.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Bima Kota yang kemudian menerjunkan Tim Puma 2 Sat Reskrim dibawah pimpinan Aiptu Hero Suharjo. Hal ini dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin.
Penangkapan ini berawal dari ditemukannya HP milik korban pada seorang warga. Kepada tim, warga ini mengaku membeli HP tersebut dari pelaku seharga Rp 800 ribu. Kebetulan warga tersebut sekampung dengan pelaku. Berdasar keterangan itu,
Tim Puma meluncur ke rumah pelaku di Kecamatan Palibelo Kota Bima. Sayangnya, pelaku kabur. Namun pelaku yang telah dikantongi identitasnya ini berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota. (SR)






