Pemanah Misterius Terungkap, Dua Terduga Tertangkap

oleh -579 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 Februari 2023)–Kerja keras jajaran Polres Sumbawa untuk mengungkap kasus pemanah misterius yang sangat meresahkan masyarakat, membuahkan hasil.

Dua terduga asal Kecamatan Moyo Utara berinisial DS alias Dodo (22) dan AA (17) berhasil tertangkap beserta barang bukti ketapel panah, Minggu (26/3/2023) malam pukul 18.30 Wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Hendry Novika Chandra SIK MH yang dikonfirmasi samawarea.com, Senin (27/2) mengatakan penangkapan kedua terduga ini berawal dari informasi masyarakat. Keduanya ditangkap di Ai Limung, Desa Pungkit.

Para terduga ini ditangkap terkait kasus pemanahan di Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh, tepatnya di depan SMAN 2 Sumbawa, Rabu (22/2) malam, yang menyebabkan FA–seorang pelajar, mengalami luka tusuk tertancap anak panah di samping mulut bagian kanan.

Mendapat laporan, Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan. Terlebih kasus yang meresahkan ini menjadi atensi Kapolres Sumbawa.

Dari penyelidikan ini teridentifikasi identitas terduga. Tim langsung bergerak ke Ai Limung, Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara, meringkus kedua terduga.

Saat diinterogasi, terduga mengakui perbuatannya. Dalam aksinya Dodo mengaku sebagai eksekutor, sedangkan AA yang mengendarai sepeda motor. Keduanya berboncengan ketika beraksi.

Selanjutnya barang bukti sebuah ketapel panah yang disembunyikan terduga ditemukan Tim Puma setelah menyusuri sebuah kebun dekat Jalan Simpang Empat menuju Ai Limung.

Kini terduga dalam pengembangan penyidikan untuk mengungkap aksi kejahatan lainnya. Terduga dapat dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Karenanya Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam di tempat umum, dan tidak membuat keresahan yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *