Bupati Sumbawa Ingatkan Desa: Kelola Keuangan Transparan, Jangan Terjebak Persoalan Hukum

oleh -219 Dilihat

SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (5 Oktober 2026) — Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Seluruh aparatur desa diminta menjalankan setiap tahapan pengelolaan anggaran sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa di Hotel Neo, Senin (5/10/2026).

Bimtek tersebut diikuti perangkat desa dari 157 desa se-Kabupaten Sumbawa. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Sumbawa dengan tujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi.

Bupati mengapresiasi Dinas PMD beserta jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia meminta seluruh aparatur desa tidak mengabaikan prosedur dalam setiap penggunaan anggaran.

“Mari kita kelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ikuti prosedur yang sudah ditentukan, sehingga kita tidak terjebak dalam persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Bupati.

Bupati menekankan, kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus mengawal investasi serta berbagai program nasional yang dinilai dapat mendorong industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia mengajak seluruh aparatur desa untuk mengikuti setiap arahan pemerintah dan memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sejalan dengan agenda pembangunan daerah.

“Pengelolaan anggaran harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab,” demikian Bupati.

Sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, S.E., melaporkan, kegiatan tersebut terlaksana berkat dukungan dan kolaborasi berbagai pihak.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi penting agar pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara tepat sasaran sekaligus meminimalisasi potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Melalui Bimtek tersebut, perangkat desa diharapkan semakin memahami mekanisme pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *