Bobol Kantor Dinas PRKP Sumbawa, Dua Maling Diringkus

oleh -303 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Februari 2023)–Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sumbawa, Rabu (22/2) kemarin.

Dalam pengungkapan itu, Tim meringkus dua orang terduga berinisial YY (33) warga Kelurahan Pekat dan SP (39) warga Kelurahan Samapuin. Selain itu mengamankan penadah berinisial SM (52) pemilik rongsokan UD TE, Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes.

Dari penangkapan itu diamankan sejumlah barang bukti yakni 4 ikat gulungan kabel ukuran besar yang sudah dipotong, 3 ikat gulungan kabel yang sudah dikupas, 1 bungkus plastik bekas kupasan kabel, Helm warna hitam merk INK, jaket warna hitam dan tas merk Nike warna hitam kombinasi coklat.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK MH yang dikonfirmasi media ini, Jumat (24/2/2023), menuturkan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan korban Darussalam Pegawai Dinas PRKP Sumbawa.

Berawal dari pengecekan barang investaris. Terungkap investaris kantor berupa kabel LVTC Twisted 2X25 mm, dan kabel Twisted 2X 16 meter, raib. Kehilangan barang investaris yang merugikan Dinbas PRKP sebesar Rp 25 juta ini dilaporkan ke Polres Sumbawa, dan dilakukan penyelidikan dengan menurunkan Tim Opsnal Reserse dan Kriminal.

Penyelidikan pun membuahkan hasil setelah identitas terduga teridentifikasi. Tim bergerak ke kos-kosan di Kelurahan Samapuin meringkus terduga berinisial YY. Saat kamar kosnya digeledah ditemukan 3 ikat gulungan kabel yang sudah dikupas dan disimpan di ruang belakang kamar.

Tim juga menemukan sebungkus plastik bekas kupasan kabel. Kepada tim, YY mengaku telah melakukan pencurian kabel sebanyak 4 kali di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Ketika beraksi, YY tidak sendiri melainkan bersama temannya berinisial SP.

Di tempat jual beli barang rongsokan ini, tim menemukan sejumlah barang bukti lainnya. Seperti 4 ikat gulungan kabel ukuran besar yang sudah dipotong. Atas kejadian tersebut terduga diamankan untuk diproses lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *