Saham Pemda Sumbawa di Bank NTB Syariah Mencapai 74,6 Milyar

oleh -558 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Januari 2023)–Bupati Sumbawa menyebutkan bahwa kepemilikan saham pemerintah Kabupaten Sumbawa berada pada urutan ketiga dengan nilai nominal sebesar Rp 74,6 milyar dengan persentase 9,57% dari seluruh saham.

Untuk itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan modal inti paling sedikit sebesar Rp 3 Triliun, maka pemerintah Kabupaten Sumbawa perlu meningkatkan atau menambah besarnya penyertaan modal baik berupa uang maupun berupa barang milik daerah.

Hal ini disampaikan Bupati yang diwakili Sekda, Drs. H. Hasan Basri MM pada Rapat Paripurna Pertama di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (11/1/2023). Rapat tesebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Drs Mochammad Ansori didampingi Wakil Ketua II, Syamsul Fikri AR S.Ag., M.Si dan Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin M.M.Inov.

Berdasarkan kajian bisnis yang disampaikan oleh PT. Bank NTB Syariah, ungkap Bupati, tim peneliti penyertaan modal berupa tanah pemerintah Kabupaten Sumbawa kepada PT. Bank NTB Syariah telah melakukan pembahasan bersama.

Hasil analisis adalah pertama, kinerja PT. Bank NTB Syariah dari aspek operasional berdasar perspektif pembelajaran dan pertumbuhan, perspektif bisnis internal, perspektif pelanggan dan perspektif keuangan, maka tim peneliti berkesimpulan bahwa PT. Bank NTB Syariah memiliki kinerja operasional yang baik.

Kedua, kondisi perekonomian wilayah Provinsi NTB dan lingkungan bisnis perbankan, cukup kondusif bagi terlaksananya pengembanagan jaringan kantor perbankan. Tim peneliti berkesimpulan bahwa PT. Bank NTB Syariah dengan keberpihakan arah kebijakan pengembangan pemerintah daerah dan masyarakat merupakan momentum yang harus dimanfaatkan oleh PT. Bank NTB Syariah dalam rangka pengembangan bank.

Ketiga, kinerja keuangan bank sampai dengan 31 Juni 2022. Hal ini ditunjukkan oleh asset sebesar Rp 13,2 Milyar atau tumbuh 18,13% dibandingkan periode 31 Desember 2021 sebesar Rp. 11,2 Milyar, pembiayaan Rp. 8,1 Milyar atau tumbuh 9,67% dibandingkan periode 31 Desember 2021 sebesar Rp 7,4 Milyar.

Kemudian total Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 9,9 Milyar atau tumbuh 22,68% dibandingkan periode 31 Desember 2021 sebesar Rp 8,1 Milyar, dan modal inti sebesar Rp. 1,4 Triliun atau tumbuh 4,57% dibandingkan periode 31 Desember 2021 sebesar Rp. 1 Triliun.

“Karena itu, tim peneliti berkesimpulan bahwa kinerja keuangan PT. Bank NTB Syariah adalah baik dengan adanya peningkatan, baik dari sisi asset, pembiayaan dan DPK, sehingga dalam rangka memenuhi kebutuhan modal inti minimum sebesar Rp. 3 Triliun berdasarkan peraturan jasa otoritas keuangan Nomor 12/PJOK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum, maka pemerintah Kabupaten Sumbawa perlu meningkatkan atau menambah besarnya penyertaan modal baik berupa uang maupun berupa barang milik daerah,” terangnya.

Selanjutnya, keempat, kinerja bisnis dan keuangan PT. Bank NTB Syariah dalam empat tahun terakhir yang sangat baik, merupakan kondisi yang tepat dalam melakukan pengembangan jaringan kantor.

Kelima, kepemilikan saham pemerintah Kabupaten Sumbawa berada pada urutan ketiga dengan nilai nominal sebesar Rp. 74,6 Milyar dengan persentase 9,57% dari seluruh saham. Apabila penyertaan modal berupa tanah ini dilaksanakan, maka akan terjadi penambahan nilai saham sebesar Rp. 1,8 Milyar sehingga menjadi Rp.76,5 Milyar.

Untuk itu tim peneliti berkesimpulan bahwa penambahan modal melalui penyertaan modal akan memperbaiki struktur pemodalan PT. Bank NTB Syariah yang berdampak pada meningkatnya deviden yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Keenam, penambahan jaringan kantor pelayanan PT. Bank NTB Syariah khususnya di Kecamatan Plampang, Lunyuk, dan Utan akan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah setempat. (SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *