Oleh: Muis Debe (Pemerhati Sosial)
Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan atas perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Perkara ini diajukan oleh Denny Indrayana bersama sebelas pemohon lainnya, yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum 2024.
MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima. Pertimbangannya: para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum, karena bukan peserta pemilihan presiden. Dengan demikian, seluruh delapan tuntutan yang diajukan — mulai dari pemeriksaan pemenuhan syarat, pembatalan penetapan, hingga pemilihan Wakil Presiden yang baru — tidak diperiksa pada pokok perkaranya. Proses berhenti di ambang pintu.
Keputusan ini sah dan mengikat secara hukum. Namun ia meninggalkan persoalan yang tidak selesai.
Sistem yang berlaku menetapkan: hanya peserta langsung dalam pemilu yang berhak mengajukan sengketa hasil pemilu. Bagi warga negara lain, sekalipun merasa kepentingan konstitusionalnya terabaikan, jalur hukum ini tertutup.
Di satu sisi, pembatasan ini memiliki alasan: agar proses pemilu tidak terganggu oleh gugatan yang berlebihan, dan agar kepastian hukum dapat terjaga. Di sisi lain, pembatasan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah urusan kelayakan pejabat negara hanyalah urusan mereka yang berlaga dalam pertarungan kekuasaan? Bukankah seluruh rakyat yang menanggung akibatnya?
Pertanyaan mengenai syarat pendidikan bukanlah pertanyaan teknis belaka. Ia adalah pertanyaan tentang standar yang kita tetapkan bersama — standar yang seharusnya berlaku sama bagi setiap orang, tanpa kecuali. Jika standar itu dapat diperlonggar atau diabaikan tanpa pemeriksaan yang terbuka dan meyakinkan, maka yang tergoyahkan bukan hanya satu jabatan, melainkan penghormatan terhadap aturan itu sendiri.
Ada perbedaan penting antara keputusan yang sah dan keputusan yang meyakinkan. Keputusan ini sah menurut prosedur, tetapi belum tentu meyakinkan di mata publik. Karena jawaban atas persoalan inti sengaja tidak diberikan.
Apakah syarat itu telah dipenuhi dengan benar? Apakah bukti yang diserahkan sah dan lengkap? Apakah ada hal yang sengaja tidak diperiksa? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab. Dan pertanyaan yang tidak dijawab di tempat yang seharusnya menjawab, akan mencari jawaban di tempat lain — di percakapan warga, di media sosial, di pendapat yang tumbuh tanpa dasar yang jelas. Di sanalah keraguan berkembang menjadi kecurigaan, dan kecurigaan berkembang menjadi ketidakpercayaan.
Kita perlu menyadari: kepercayaan tidak dibangun dengan menutup pertanyaan. Ia dibangun dengan menjawabnya, seberat apa pun jawaban itu. Jika lembaga yang diberi wewenang untuk menjaga aturan tidak mengupas persoalan sampai ke dasarnya, maka lembaga itu sendiri yang perlahan kehilangan kewibawaannya.
Kita tidak mempertanyakan keputusan MK. Yang kita pertanyakan adalah kebijaksanaan sistem yang menutup akses warga negara untuk menguji hal yang menyangkut dasar kelayakan pemimpin mereka.
Syarat-syarat dalam undang-undang tidak ditulis untuk dipersulit. Ia ditulis untuk melindungi rakyat — agar mereka mendapatkan pemimpin yang memenuhi standar yang disepakati bersama. Jika hanya peserta yang boleh memastikan standar itu dipatuhi, maka perlindungan itu menjadi milik segelintir orang, bukan milik seluruh bangsa.
Sudah saatnya kita memikirkan kembali: apakah mekanisme pengawasan kelayakan pejabat negara harus terbuka lebih luas? Agar setiap warga negara dapat yakin bahwa aturan berlaku sama, tidak memandang siapa yang duduk di kursi mana.
Kekuasaan tidak pernah berdiri di atas kekuatannya sendiri. Ia berdiri di atas kepercayaan rakyat.
Ketika kita membiarkan keraguan tumbuh tanpa dijawab, kita tidak hanya merugikan satu pihak. Kita merusak tanah tempat bangsa ini berdiri. Aturan tidak boleh menjadi pintu yang dibuka bagi sebagian orang dan ditutup bagi yang lain. Karena jika itu terjadi, maka yang runtuh bukan sekadar satu proses — melainkan keyakinan bahwa kita semua sama di hadapan hukum.
Itulah yang paling berharga untuk dijaga. Lebih berharga daripada satu jabatan, lebih berharga daripada satu kemenangan. Tanpa itu, bangsa tidak memiliki apa-apa.***






