SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Januari 2023)–Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, yang telah melakukan pembahasan dan pengecekan lapangan terhadap tanah yang direncanakan untuk dilakukan penyertaan modal pada PT. Bank NTB Syariah sehingga persetujuan dapat dicapai.
Dengan adanya persetujuan maka kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada awalnya sebesar Rp 74.650.000.000 bertambah sebesar Rp 1.865.400.000 sehingga menjadi Rp 76.515.400.000.
Tujuan dari penyertaan modal tersebut ungkap Wabup, untuk peningkatan kinerja PT Bank NTB Syariah melalui pengembangan dan peningkatan kinerja melalui penambahan jaringan kantor dan pembangunan gedung baru PT. Bank NTB Syariah yang representatif dan strategis guna mendukung operasional bank.
Selain itu untuk pemenuhan modal inti minimum PT. Bank NTB Syariah sebesar Rp 3.000.000.000.000 sesuai peraturan Otoritas jasa keuangan nomor 12/PJOK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020.
Selanjutnya, berdasarkan persetujuan DPRD, pemerintah daerah akan melanjutkan prosesnya ke beberapa tahapan. Yakni, menetapkan Keputusan Bupati tentang penetapan barang milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa berupa tanah untuk dilakukan penyertaan modal kepada PT. Bank NTB Syariah Tahun 2023.
Kemudian, menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal.
Tahapan berikutnya adalah menyiapkan berita acara serah terima barang milik daerah yang dijadikan penyertaan modal. Dan, menetapkan keputusan bupati tentang penghapusan barang milik daerah. (SR)






