DOMPU, samawarea.com (23 Januari 2023)–Jajaran Polsek Manggalewa Polres Dompu mengungkap pabrik minuman keras oplosan jenis brem, Sabtu (21/1/2023) sore pukul 17.30 Wita. Dalam pengungkapan itu, anggota mengamankan brem yang dikemas dalam 4 ember besar dan 2 ember ampas.
Selain itu mengamankan tiga orang terduga berinisial SN (39), MR (61) dan MB (51) warga Dusun Jembatan Ndano, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Kapolsek Manggelewa, IPTU Ramli, SH., merngatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi razia yustisi dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Gencarnya Polres Dompu memberantas miras belakangan ini karena menjadi salah satu pemicu gangguan Kamtibmas yakni maraknya mabuk-mabukan, penganiayaan dan tindak criminal lainnya. Untuk meminimalisir potensi kerawanan keamanan itu maka razia miras harus ditingkatkan.
“Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi dari warga beberapa titik di wilayah Manggelewa disinyalir sebagai tempat memproduksi minuman keras jenis Brem,” jelas Kapolsek.
Kini, para terduga yang memproduksi miras oplosan jenis brem ini diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SR)






