DOMPU, samawarea.com (23 Januari 2023) – Sial menimpa Gen (25) dan TA (19). Saat asyik menenggak minuman keras di dekat Kantor Bupati Dompu, dua pemuda asal Desa Saneo, Kecamatan Woja ini, diringkus Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (21/1). Seketika pesta miras ini berakhir. Keduanya ditangkap karena terlibat kasus pencurian beberapa hari yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., Senin (23/1) mengungkapkan penangkapan keduanya berdasarkan laporan korban Adani (38) perempuan yang masih sekampung dengan terduga. Saat itu korban melaporkan kehilangan 2 buah Handphone miliknya, Oppo A16 dan Oppo A15.
Sebelumnya HP itu disimpan di dekat jendela kamar rumahnya yang terbuat dari kawat. Diduga pelaku mengambilnya dengan cara memasukkan tangannya lewat celah kawat. Laporan korban ditindaklanjuti pihak Polres Dompu dengan melakukan penyelidikan.
Upaya ini membuahkan hasil karena pencurinya teridentifikasi. Akhirnya kedua terduga ditangkap saat pesta miras di pelataran Kantor Bupati Dompu. (SR)






