SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Januari 2023) – Meski telah berusia setengah abad atau sekitar 53 tahun, namun HZ masih ketergantungan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan penggrebekan yang dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Jumat (20/1) kemarin.
HZ ditangkap di rumahnya wilayah Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 3 poket dengan berat 0,82 gram.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK., MH., yang dikonfirmasi Minggu (22/1), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria yang diduga memiliki dan mengonsumsi narkoba di Kecamatan Tarano.
Tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikannya, tim menggerebeg sebuah rumah dan mengamankan pemiliknya, HZ.
Selain 3 poket shabu yang ditemukan di dalam kotak kacamata, tim menyita pipa kaca,1 buah skop, kotak kaca mata, bong, korek gas, tisu dan 2 buah sumbu. Kini terduga menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. (SR)






