Gelar Razia, Polsek Empang Sita Puluhan Botol Miras

oleh -402 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 Desember 2022)–Sebanyak 90 botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan jajaran Polsek Empang dalam kegiatan razia yang digelar, tadi malam. Miras tersebut dikemas dalam tiga paket.

Razia di wilayah Kecamatan Empang dan Tarano ini dipimpin Kapolsek IPTU Nakmin didampingi Kanit Reskrim AIPDA Muhammad Suhadi SH dan Kanit Binmas AIPTU Khairil.

Kapolsek Empang IPTU Nakmin kepada Wartawan Samawarea.com Biro Sumbawa Timur, mengatakan, puluhan botol miras ini diamankan dari rumah DH (43) warga Dusun Lagenti Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang. Miras itu telah disita untuk dijadikan barang bukti dan diproses lebih lanjut.

Ia menghimbau masyarakat lainnya untuk tidak menjual minuman keras. Sebab miras menjadi embrio dari semua kejahatan. (BUR/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *