SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Agustus 2026) — Warga Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan yang telah meninggal dunia di areal persawahan Orong Keban Nyamung, Dusun Bukit Tinggi, Selasa (18/8/2026) siang.
Korban diketahui berinisial N (53), warga Dusun Dete Bawa, Kecamatan Lape, yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Korban ditemukan pertama kali oleh saudara kandungnya yang datang ke lokasi setelah korban tidak kunjung pulang selama tiga hari.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lape IPTU Sumarlin, SH., menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban berangkat menuju lokasi Orong Keban Nyamung, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Setelah tiga hari korban tidak kembali ke rumah, saksi kemudian berinisiatif menyusul pada Selasa sekitar pukul 10.55 Wita.
“Setibanya di lokasi, saksi mendapati pintu bale orong (rumah sawah) dalam keadaan terbuka dan korban tidak berada di tempat,” ujar IPTU Sumarlin.
Saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar areal persawahan. Tidak jauh dari bale orong, saksi menemukan korban tergeletak di salah satu pematang sawah dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kondisi tubuh korban telah membengkak dan mulai mengalami pembusukan.
Saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Lape dan Puskesmas Lape. Petugas piket Polsek Lape bersama tenaga medis langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sumbawa.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Lape untuk menjalani pemeriksaan luar oleh tenaga medis.
Dari hasil pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 24 jam. Hal itu ditandai dengan kondisi tubuh yang telah membusuk dan lebam di sejumlah bagian tubuh. Tenaga medis juga menemukan luka terbuka pada bagian mulut.
Namun, karena kondisi jaringan tubuh telah mengalami pembusukan lanjut, pemeriksaan luar tidak dapat memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan fisik terhadap korban. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban semasa hidup memiliki riwayat penyakit kulit.
Setelah pemeriksaan dilakukan, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar pihak puskesmas serta keputusan keluarga yang menolak autopsi karena telah menerima takdir ini sebagai musibah, jenazah langsung kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” terang pihak kepolisian.
Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan oleh keluarga.(SR)






