Tanggapi Pernyataan Bupati KSB, Fikri Desak Amman Bangun Smelter di Sumbawa

oleh -448 Dilihat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Fikri S.Ag., M.Si

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 November 2022)–Pernyataan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H.W. Musyafirin MM yang menegaskan Smelter adalah aset KSB dan Sumbawa tidak boleh mengaku-ngaku sebagai aset milik bersama, memantik reaksi dari DPRD Sumbawa. Wakil Ketua DPRD, Syamsul Fikri AR, S.Ag, M.Si menyayangkan dan bersyukur atas pernyataan tersebut.

Keberadaan smelter diakui Fikri memang di KSB, namun aset itu tidak semata milik Sumbawa Barat, melainkan juga milik masyarakat NTB khususnya Sumbawa.

Smelter itu mengolah bahan tambang yang tidak hanya berasal dari Sumbawa Barat (Proyek Batu Hijau) tapi juga dari Dodo Rinti yang berlokasi di Sumbawa.
Dua lokasi bahan tambang ini dikelola oleh perusahaan yang sama yakni PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Jika Smelter itu diklaim hanya milik KSB, dan perekrutan tenaga kerja hanya dilakukan oleh Pemda KSB, Fikri—sapaan politisi Demokrat ini menegaskan agar PT AMNT tidak lagi menggarap Dodo Rinti. Sebab bahan tambang dari Dodo Rinti akan diolah di Smelter KSB.

Meski demikian Fikri bersyukur adanya pernyataan Bupati KSB. Ini memberikan daya dorong bagi Pemda Sumbawa untuk.mendesak Amman Mineral membangun smelter di Sumbawa untuk mengolah bahan tambang dari Dodo Rinti.

Selain itu menegasikan bahwa Proyek Dodo adalah proyek baru bukan lanjutan dari Batu Hijau. Karena itu semua infrastruktur dan lainnya termasuk pabrik pengolahan atau pemurnian bahan tambang Dodo Rinti harus dibangun di Sumbawa.

“Jika Amman tidak memenuhi semua permintaan Sumbawa, silakan angkat kaki dari Dodo Rinti,” tegasnya.

Fikri menyatakan akan membahas masalah ini secara kelembagaan untuk selanjutnya mengundang PT Amman Mineral. “Secepatnya kita gelar pertemuan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H.W. Musyafirin MM, menegaskan bahwa penerimaan calon tenaga kerja untuk Smelter tidak melibatkan tim dari Sumbawa. Namun demikian, siapapun boleh melamar termasuk calon tenaga kerja dari Kabupaten Sumbawa dan daerah lain.

Tidak dilibatkannya Tim dari Sumbawa ujar Bupati, karena memang Smelter itu adalah aset milik KSB bukan Sumbawa. Sebab Smelter tersebut berada di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Jadi tidak ada kewajiban kami untuk melibatkan Sumbawa dalam perekrutan tenaga kerja, karena smelter bukan aset bersama dengan Sumbawa tapi aset milik KSB. Mohon Sumbawa tidak boleh ngaku-ngakulah,” tegasnya kepada samawarea.com saat dicegat usai menghadiri Wisuda UNSA, Minggu (6/11). (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *