KOTA BIMA, samawarea.com (22 Oktober 2022)—Tahanan kasus pemerkosaan berinisial TA (21) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bima, berhasil dibekuk Tim Puma 1 Polres Bima Kota, Jumat (21/10) pagi. Penangkapan tahanan tersebut setelah pengejaran selama dua hari.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufrin, Sabtu (22/10), membenarkan adanya penangkapan tahanan yang kabur. Penangkapan ini dilakukan Tim Gabungan termasuk petugas keamanan Rutan Bima. TA ditangkap di tempat persembunyiannya wilayah Desa Rore Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Sebelumnya TA kabur di Rutan Bima pada Rabu (19/10) dengan cara melompat tembok pembatas tahahan yang terbilang tinggi. Tim Puma 1 bersama Tim Gabungan yang dimintai bantuan oleh Rutan Bima, langsung bergerak dan menyelidiki keberadaan tahanan kabur tersebut. “Kini tahahan tersebut sudah digelandang kembali di Rutan Bima,” pungkasnya. (SR)






