SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Oktober 2022)–Berita berjudul “Datangi SMKN 1 Tarano, Polisi Amankan 17 Unit Motor Berknalpot Racing” yang dilansir samawarea.com tertanggal 1 Oktober 2022 lalu, mendapat tanggapan dari pihak sekolah setempat.
Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMKN 1 Tarano, Firmansyah S.Pd, memberikan klarifikasi apa yang disampaikan dalam judul berita itu tidak benar. Tidak ada sepeda motor yang diamankan. Sebab saat itu Ia selaku Wakasek Kesiswaan yang mendampingi pihak Polsek Empang yang datang ke sekolah.
Dituturkannya, saat awal masuk Tahun Pelajaran 2022 di Bulan Juli, pihaknya sudah membuat kebijakan bahwa siswa yang membawa sepeda motor knalpot racing tidak diijinkan masuk dalam lingkungan sekolah. Aturan ini disepakati dan ditandatangani oleh komite sekolah di depan orang tua siswa.
Kemudian saat kejadian, Polsek Empang mengunjungi SMKN 1 Tarano untuk memberi himbauan kepada siswa bahwa dilarang menggunakan sepeda motor racing. Memang diakuinya, ada siswanya yang datang ke sekolah menggunakan sepeda motor racing. Namun sepeda motor itu terparkir di luar sekolah.
Akhirnya pihak Polsek Empang memanggil secara khusus pemilik sepeda motor berknalpot racing yang berjumlah 17 orang, untuk diberikan himbauan secara khusus dan didata (sesuai foto dalam berita). “Jadi Tidak Benar, kata-kata “diamankan”.
Seperti diberitakan samawarea.com, bahwa cukup banyak sepeda motor yang berknalpot racing (brong) digunakan para pelajar. Salah satu upaya untuk meminimalisir keberadaan motor knalpot tersebut, polisi menyasar sejumlah sekolah. Setelah sekolah di Plampang, giliran sekolah di Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa. Merespon keluhan masyarakat, Polsek Empang mendatangi SMK Negeri 1 Tarano, Sabtu (1/10/2022) pagi.
Personil yang dipimpin langsung Kapolsek Empang, IPTU Nakmin langsung melakukan pemeriksaan kendaraan milik para siswa. Hasilnya, ditemukan 17 unit kendaraan menggunakan knalpot racing. Para pelajar pemilik sepeda motor ini dikumpulkan untuk diberikan himbauan dan pembinaan.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos mengatakan bahwa penertiban tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor bising yang mengganggu ketertiban umum terlebih penggunannya adalah para remaja.
“Tujuan dalam penertiban ini untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya pengendara sepeda motor agar mentaati peraturan berlalulintas di jalan raya, dan selalu menggunakan helm dan memakai knalpot standar pabrikan,” pungkasnya. (SR)







terimakasih admin,, 🙏