Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak

oleh -566 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (1 September 2022)–Residivis curanmor berinisial R alias Doan (25) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya pemuda asal Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima ini melawan saat disergap Tim Puma Opsnal Satreksrim Polres Dompu, Rabu (31/8).

Tersangka ini ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor curiannya di Desa Bolo Bima. Bersama barang bukti Honda Scoopy, tersangka dibawa ke Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki mengataan, kasus curanmor ini terjadi di rumah Yulianta, Lingkungan Rasa Bou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jumat (19/8) lalu.

Sebelumnya istri korban memarkir Honda Scoopy di garasi lalu beristirahat. Saat bangun tidur, korban terkejut karena sepeda motor itu hilang. Setelah mengecek CCTV, terekam aksi pelaku. Selain itu identitasnya teridentifikasi.

Baca Juga  Hendak Sarapan di Pinggir Sungai, Wanita ini Temukan Mayat Balita

Tim Puma yang dikomandani IPDA Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti yang berada di Dusun Bolo, Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Tim meluncur ke lokasi.

Tak menunggu lama tim melihat tersangka mengendarai sepeda motor curiannya yang kemudian dihadang. Tersangka berusaha melawan dan hendak kabur. Tim akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan tersangka.

Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri sepeda motor di dua TKP dalam seminggu yaitu di rumah Dony, Kelurahan Karijawa dan rumah Yulianta Kelurahan Kandai Dua. Tersangka juga pernah menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama. Kini tersangka kembali terjerat hukum. (SR)

 

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *