SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 Agustus 2022)–Dua terduga pencurian sepeda motor ini bernasib sial. Belum sempat menjual hasil curiannya, JM (24) dan SH (17) tertangkap oleh warga lalu diamankan di kantor desa. Beruntung, jiwa keduanya masih selamat, setelah Kapolsek Alas bersama anggotanya melakukan evakuasi. Kini keduanya menjalani proses hukum di Polsek Alas.
Menurut informasi, kasus curanmor ini terjadi Senin (29/8) malam. Berawal kedua terduga baru pulang ngapel di salah satu desa wilayah Kecamatan Alas Barat. Saat melintas di tambak pinggir pantai Desa Gontar, Kecamatan Alas Barat, keduanya melihat sepeda motor matic yang terparkir di pinggir jalan. Kebetulan pemiliknya bernama Bili Saputra, sedang asyik memancing. Keduanya pun beraksi.
Namun aksi keduanya dilihat korban. Kemudian korban bersama rekannya membuntuti kedua terduga yang membawa sepeda motor tersebut lalu disembunyikan di semak-semak bukit kawasan Ai Tawar, Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas. Saat itu juga kedua terduga disergap lalu digelandang ke Kantor Desa Labuhan Alas. Kapolsek Alas bersama anggota yang menerima laporan langsung mendatangi kantor desa untuk mengevakuasi terduga beserta barang bukti.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus curanmor dan dua orang terduga sudah ditangkap. Meski ditangkap di Alas, namun TKP aksinya di Alas Barat, sehingga penanganannya dilakukan di Polsek Alas Barat. (SR)






