Berantas Pekat, Polsek Lape Sita Miras

oleh -246 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Agustus 2022)–Bebas miras, judi, narkoba dan tindak criminal lainnya menjadi ikhtiar jajaran Polsek Lape. Upaya ini dilakukan dengan mengintensifkan operasi dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi itu, Polsek menyita belasan botol minuman keras jenis brem di salah satu penjual, Sabtu (27/8) malam.

Kapolsek Lape, IPTU Awaluddin, S.AP., M.M.Inov yang memimpin operasi mengatakan, KRYD ini dilaksanakan dengan sasaran miras, judi, narkoba dan 3C (curas, curat dan curanmor). Pihaknya menyasar tempat-tempat rawan, berkumpulnya anak anak muda, dan penjual miras. Dari operasi di Desa Lape ini, Polsek menemukan belasan botol miras di kediaman SN (43).

Baca Juga  Rajin Bayar Zakat, Tiga Anggota Polri Dapat Penghargaan

Dalam kegiatan itu, dilakukan Patroli pada jam rawan. Dengan cara menyasar tempat-tempat berkumpulnya warga dan anak muda. Hasilnya, ditemukan belasan botol miras jenis brem dari rumah salah seorang warga Desa Lape, berinisial SN (43).

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, membenarkan adanya pengungkapan itu. Dijelaskan, kegiatan KRYD dilaksanakan dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Seperti judi, miras, narkoba dan 3C. Dalam kegiatan KRYD Polsek Lape berhasil mengamankan miras sebanyak 11 botol miras jenis brem. Saat ini, barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Lape. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *