Sehari Ungkap Transaksi Shabu di Warung Bakso, Pesta Shabu di Kost

oleh -833 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 Juli 2022)–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mengungkap dua kasus narkoba di dua lokasi berbeda dalam sehari, Jumat (29/7/2022) malam.

Pengungkapan pertama di Desa Setowe Brang, Kecamatan Utan. Dua orang berinisial ZF dan NZ saat sedang bertransaksi narkoba di warung bakso.

Saat digeledah, tim menemukan barang bukti 6 poket shabu seberat 1,25 gram di saku celana bagian belakang yang dikenakan ZF. Selain itu juga disita 2 buah handphone.

Setelah dari Utan, tim meluncur ke Desa Karang Dima, Kecamatan Badas. Dari informasi yang diperoleh, tim menggerebeg salah satu kos-kosan yang di dalamnya tengah berlangsung pesta shabu.

Dalam kamar kost itu ditemukan seorang pria berinisial DM (27), dan dua orang wanita berinisial SI selaku penghuni kost dan temannya berinisial RA.

Baca Juga  Fraksi PKS Minta Pemda Perbaiki Jalan Orong Telu dan Batu Dulang-Punik

Bersamaan dengan penggrebekan itu melintas dua orang pemuda berinisial IN (27) dan EP. Melihat polisi, IN langsung membuang sesuatu dan hendak kabur. Namun, keduanya berhasil diringkus polisi. Saat diperiksa, ternyata IN membuang satu poket shabu seberat 0,24 gram.

Tim melanjutkan penggeledahan di kamar kost milik SI. Tim menemukan sejumlah alat hisap Shabu, handphone dan uang tunai Rp 105 ribu.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH., yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan dua kasus narkoba dalam sehari. Dari dua lokasi berbeda ini, tim mengamankan 7 orang terduga.

Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal barang dan jaringan para terduga tersebut. (SR)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *