Dilaporkan Perkosa Adik Ipar, Pria Beristri Nyaris Dihakimi Massa

oleh -1158 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (27 Juli 2022)–Seorang pria berisitri berinisial AR (40), nyaris dihakimi massa, Selasa (26/7). Beruntung jajaran Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota, sigap mengamankan terduga. Tindakan warga ini karena AR diduga memperkosa adik iparnya sendiri. Ironisnya lagi, korban merupakan penyandang disabilitas karena kondisinya tuna wicara.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufrin, Rabu (27/7), mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terungkap ketika adik korban mendapat informasi dari keluarganya. Mendapat informasi ini, adik korban yang tengah menonton sepak bola bergegas mendatangi terduga, sembari melaporkannya kepada warga.

Namun Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sudah mengetahui informasi itu langsung meluncur ke TKP. Belum sempat warga bertindak, terduga sudah diamankan polisi dan langsung dievakuasi ke Polsek Rasanae Timur. Kini terduga telah diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bima Kota untuk penanganan lebih lanjut. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *