Pesta Miras Berujung Maut, Satu Masuk Kubur Satu Masuk Penjara

oleh -1181 Dilihat
Polisi olah TKP usai peristiwa pesta miras berujung maut

KOTA BIMA (12 Juni 2022)—Pesta miras di Desa Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, berujung maut. Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/6) dinihari ini, AH (51) tewas setelah ditikam sahabatnya sendiri berinisial IA (42). Kini IA telah diamankan untuk mempertanggungjawaban perbuatannya. Sedangkan AH dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas IPTU Jufrin, Minggu (12/6), menuturkan, kasus ini bermula dari pesta miras keduanya sejak Sabtu pagi dan berlanjut malamnya di rumah pelaku. Saat asyik minum miras, pelaku melihat gelagat dan tingkah korban yang mulai menjengkelkan. Pelaku pun menegur korban agar bersikap santai.

Rupanya, teguran pelaku ditanggapi korban dengan sinis bahkan mengeluarkan kata-kata tak pantas. Pelaku pun sangat tersinggung. Pelaku langsung masuk ke rumah mengambil pisau dapur. Tanpa basa-basi langsung menikam bagian rusuk korban. Seketika korban meregang nyawa dan tewas di tempat. “Kami langsung membawa korban ke RSUD Bima untuk di Visum,” kata Jufrin.

Sementara pelaku sambungnya, telah diamankan di sel tahanan Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *