MATARAM (15 Juni 2022)—Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Mataram berhasil mengungkap kasus besar narkoba. Pengungkapan ini setelah jajaran setempat menggrebeg sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, Selasa (14/6).
Dalam penggrebekan itu, Tim meringus seorang pemuda berinisial IH (25) asal Aceh. Dari tangannya diamankan 1 kilogram narkoba jenis shabu. Rencananya shabu itu akan diedarkan di Pulau Lombok.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama, SE., SIK yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi dan langsung bertindak. Terduga ditangkap di kamar hotel beserta barang bukti shabu seberat 1 kilogram.
Dalam interograsi awal, terduga mengaku sebagai kurir narkoba dan itu sudah dilakoni selama dua tahun. Rencananya terduga akan menikah dalam waktu dekat ini. Kepada polisi, terduga berdalih baru kali ini mengantar narkoba ke Lombok dan diupah Rp 40 juta.
Dikatakan Yogi, sebelum ditangkap, IH sedang menunggu kurir dari pembeli. “Saat ini kami masih menunggu kurirnya akan mengambil barang,” aku Yogi. (SR)






