Tangkap Pengedar di KSB, Polisi Sita 27 Poket Shabu Siap Edar

oleh -611 Dilihat

SUMBAWA BARAT (15 Juni 2022)–Sebuah rumah di Dusun Belo, Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, digrebeg Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Selasa (14/6). Dalam penggrebekan itu, tim meringkus terduga pengedar narkoba berinisial YA (25) warga setempat.

Selain itu mengamankan barang bukti 27 poket narkotika jenis shabu seberat 7,28 gram, satu plastic shabu 0,51 gram, timbangan digital, HP, 28 plastik klip kosong, dan uang tunai Rp. 3.725.000.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos, Rabu (15/6) mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergegas ke rumah terduga yang informasinya kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Kedatangan polisi, membuat terduga ini tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Bersama barang bukti, terduga dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk proses lebih lanjut. (HEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *