SUMBAWA BARAT, samawarea.com (24 Juni 2022)–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat menghadiri acara Forum Yasinan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (23/6). Forum ini menjadi tempat penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu Kepala BPN menyarankan masyarakat yang memiliki sertifikat lama untuk melakukan ploting, mengantisipasi adanya sengketa sertifikat ganda di kemudian hari.
“Terkait masalah tanah banyak sekali faktor penyebabnya. Salah satunya belum di-plotingnya tanah masyarakat untuk dimasukkan dalam sistem digitalisasi, sehingga sering adanya kejadian sertipikat ganda, terutama untuk sertifikat-sertifikat lama di bawah tahun 2010, karena sistem digitalisasi baru dimulai pada tahun 2010,” ungkap Kepala BPN KSB, Lalu Edy Budaya Luthfi.
Kejadian sertifikat ganda lanjut Edy, berawal dari tanah yang dibeli seseorang namun tidak digarap, sehingga orang lain yang menggarap selama berpuluh-puluh tahun.
Karena merasa memiliki, dilakukan pengurusan dokumennya oleh penggarap yang disertai dengan saksi saksi. Karena tanahnya belum di-ploting sehingga tidak muncul nama pemilik dokumen awal.
“Sehingga kita dari BPN mengakomodir karena persyaratannya terpenuhi dan terbitlah sertifikat baru atas nama penggarap, dan ini sering terjadi di daerah kita,” imbuhnya.
Ia menghimbau masyarakat untuk melakukan ploting sertifikatnya terutama sertifikat lama. Kalau sudah diploting maka keamanan tanah masyarakat akan lebih terjamin. “Jangan tunggu ada masalah dulu baru sibuk melakukan pengurusan karena banyak hal bisa terjadi sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.
Selain itu, kepada pemilik tanah setelah melakukan ploting, garaplah tanahnya. Ketika tidak mampu menggarap, dapat meminta bantuan orang lain yang dipercaya sehingga tidak timbul permasalahan antara penggarap dan pemilik tanah.
Selain itu tanahnya tidak menjadi lahan tidur. Sebab di Sumbawa Barat masih banyak lahan tidur yang tidak dimanfaatkan.
“Kalau bisa dimanfaatkan maka perputaran ekonomi akan semakin cepat. Dan masih banyak lagi permasalahan tanah yang sering timbul karena kelalaian kita,” sambungnya.
Kepala BPN KSB yang akrab disapa Edi BL juga menyampaikan bahwa program yang ada di Pertanahan yaitu PTSL. Program yang diluncurkan sejak tahun 2017 ini dilakukan secara masif ke desa atau kelurahan yang ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan program.
“Mohon ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, karena program ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, bahkan petugas kami yang akan turun lapangan langsung ke lokasi masyarakat. Persyaratannya tidak rumit, bahkan biaya dari kami sebenarnya tidak ada, yang ada biaya pra-sertifikasi sesuai dengan kesepakatan tiga menteri,” jelasnya.
Program ini sebagai bentuk dukungan dalam membangun KSB, agar tetap aman dan kondusif untuk mendapat kepastian dalam hak atas tanah yang dimiliki. “Kami sangat siap berkolaborasi terus dengan Pemda dalam membangun KSB tercinta ini,” pungkasnya. (HEN/SR)






