LOMBOK TENGAH—Sebuah café remang-remang di Kecamatan Pujut Lombok Tengah, digrebeg Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah. Dalam penggrebekan ini, diamankan seorang perempuan selaku pemilik cafe yang diduga sebagai mucikari.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, IPTU Redo Rizki Pratama, STK, mengatakan, mucikari yang diamankan tersebut berinisial S. Penggrebekan café ini
setelah Tim Puma menerima informasi soal praktek prostitusi di cafe milik S. Dalam prakteknya, terduga menawarkan layanan plus-plus kepada pengunjung. “Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui antara mucikari, pekerja café dan pengunjung maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati,” ujarnya.
Dari pengakuan terduga, ungkap IPTU Redo, tarif yang dikenakan untuk jasa plus-plus ini sebesar Rp 500 ribu. Terduga juga menyiapkan kamar untuk praktek terlarang ini dengan tarif Rp 50 ribu. (SR)