Diparkir di Dalam Rumah, Sepeda Motor Diembat Maling

oleh -289 Dilihat

SUMBAWA—Aksi yang dilakukan MI terbilang nekat. Meski sepeda motor disimpan di dalam rumah, masih bisa diembatnya. MI tertangkap setelah polisi menemukan sepeda motor yang dicurinya di tangan warga yang menerima gadai, Jumat (15/4).

Menurut informasi, sepeda motor yang dicuri MI adalah milik Hartini (25) mahasiswa asal Desa Tarusa, Kecamatan Buer. Sebelum hilang, sepeda motor itu disimpan di dalam rumahnya. Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena korban ke Kota Sumbawa. Namun sialnya, korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci yang masih tergantung di lubang kontak.

Polsek Buer yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Setelah beberapa lama, polisi mendapatkan informasi bahwa ada sepeda motor yang digadaikan kepada seseorang di Kecamatan Alas. Sepeda motor itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan sepeda motor korban.

Langsung saja, Kapolsek Buer, IPDA Ma’ruful Amaly SH, beserta personelnya mendatangi lokasi tersebut. Ternyata benar, sepeda motor tersebut milik korban. Selain mengamankan sepeda motor, polisi juga menyita BPKB.

Berdasarkan keterangan orang yang menerima gadai, sepeda motor itu digadaikan oleh seseorang berinisial AS. Saat didatangi, AS mengaku dia diminta untuk menggadaikan sepeda motor itu oleh BM. Selanjutnya BM pun didatangi polisi. Kepada polisi, BM mengaku sepeda motor itu digadaikan oleh seorang pria berinisial Ml.

Tidak butuh waktu lama, polisi mendatangi MI dikediamannya, Jumat (15/4) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat polisi menunjukkan sepeda motor itu, MI mengakui hasil curiannya di rumah korban.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Kepada polisi, Ml mengaku masuk ke rumah korban dengan cara mengambil kunci cadangan secara diam-diam. Selanjutnya, Ml mengambil BPKB sepeda motor di dalam tas milik korban. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *