KOTA BIMA–-Febriansyah, Anggota Polres Bima Kota, harus pulang sholat tanpa sepeda motor. Pasalnya kendaraan jenis Yamaha yang digunakan ke Masjid Nurul Hidayah Sadia untuk melaksanakan sholat Jumat, raib dibawa maling, beberapa waktu lalu.
Polres Bima Kota yang menerima laporan langsung mengerahkan Tim Puma Sat Reskrim melakukan penyelidikan.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, Minggu (6/2), mengatakan, dalam penyelidikan ini tim mendapatkan petunjuk dari postingan di media sosial, terkait jual beli sepeda motor. Tim Puma pun bergerak menuju rumah BH (43) warga Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Saat diinterogasi, sambung Rayendra, BH mengaku sepeda motor itu dibelinya lewat media sosial Facebook yang diposting di akun jual beli online Motor Bima. Selanjutnya BH dan batang bukti dibawa ke Polres Bima Kota untuk pengembangan penyidikan.
Sementara pelaku utama, Kasat menyatakan sudah mengantongi identitasnga dan masih dalam pengejaran. (SR)
Inspektur Polisi Satu






