Sebulan Tinggalkan Rumah, Saat Pulang Harta Dikuras Maling

oleh -357 Dilihat

SUMBAWA BARAT—Syafruddin (35) warga Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), seketika kaget. Pasalnya, isi rumahnya berantakan. Saat dicek lebih jauh, ternyata puluhan gram perhiasan emas ludes digondol maling.

Tak hanya itu, alat-alat pertukangan juga diangkut maling. Kasus ini akhirnya terungkap. Berkat penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Seteluk, pelakunya berhasil ditangkap, Sabtu (12/2) kemarin.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru muslimin S.IK., MIP melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Seobandi S.Sos, menuturkan, kasus pencurian itu bermula ketika korban bersama istri dan anaknya pergi ke rumah mertuanya di Desa Lopok, Kabupaten Sumbawa.

Karena bertepatan dengan musim tanam padi, sehingga korban bersama keluarganya hampir sebulan berada di Desa Lopok. Sementara di rumah hanya dihuni oleh orang tuanya yang sudah berusia lanjut.

Tepat, Senin 7 Februari lalu, korban pulang ke rumah. Dia kaget melihat pintu lemari yang sudah menganga. Sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam lemari, hilang. Korban pun melaporkannya ke Polsek Seteluk.

Kapolsek IPTU Zainal Abidin langsung mengarahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu tidak terlalu lama, pelaku berinisial MH tertangkap. Dari tangannya diamankan serut atau ketam, dan satu buah bor. Sementara barang berupa emas sudah habis dijual pelaku. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *