LOMBOK BARAT—Penemuan jasad bayi di Dusun Adeng, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Senin (14/2/2022) pagi, membuat heboh warga setempat. Selain ditemukan di pinggir jalan sekitar 100 meter dari jalur BIL 1, bersama jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu juga terdapat sepucuk surat wasiat.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuripan IPTU Agus Supriadi mengatakan, mayat bayi tersebut ditemukan di jalan Dusun Dasan Geres Pande, Desa Jagaraga oleh warga bernama Jamiin (50). Sebelumnya saksi berangkat ke tempat pembuatan batu bata melintas di jalan tersebut. Saksi pun curiga melihat kardus air mineral di pinggir jalan.
Kecurigaan ini muncul karena ada bercak darah. Jamiin pun memeriksa kardus tersebut dan melihat sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan. Tak hanya itu di dekat jasad malang itu, ada sepucuk surat bertuliskan “tolong di kuburkan dengan baik karena khawatir dimakan binatang”.
Jamiin langsung membawa jasad itu ke rumahnya di Dusun Adeng, Desa Jagaraga. Polisi yang mendapat laporan menerjunkan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Barat guna melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Selanjutnya jasad bayi ini diserah-terimakan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. “Untuk pelaku, sedang kita selidiki,” pungkasnya. (SR)






