Pemasukan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Sumbawa Capai 14,5 Milyar

oleh -1178 Dilihat
Kepala Bapenda, Agus Mustamin S.Sos, M.Si (Kiri) dan Manager PT PLN (Persero) UP3 Sumbawa, Wiedhyarno Arief Wicaksono (kanan)

SUMBAWA—Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui rekening listrik pelanggan PLN, terbilang cukup besar. Jika dirata-ratakan, setiap bulan pemasukan ke kas daerah dari PPJ ini mencapai Rp 1,3 milyar atau belasan milyar rupiah per tahun. PPJ ini diperoleh dari 7% setiap pemakaian tenaga listrik para pelanggan.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Sumbawa, Wiedhyarno Arief Wicaksono yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/2), mengakui besaran PPJ untuk Pemda Sumbawa. PPJ itu ditarik melalui pembayaran rekening listrik pelanggan PLN yang besarnya sekitar 7% dari jumlah tagihan. Artinya terjadi fluktuatif tergantung besarnya pemakaian listrik.

“Semua tagihan listrik mAsuk ke pusat sedangkan komponen PPJ secara otomatis terpotong dan masuk ke kas daerah,” jelas Widi—sapaan Manager muda ini.

Jika dirata-ratakan, sebut Widi, PPJ untuk Sumbawa per bulannya mencapai Rp 1,3 milyar. Jumlah ini jauh lebih dari KSB. Selain besaran PPJ dilihat dari jumlah pelanggan, juga dihitung dari persentase yang ditetapkan.

“Kalau PPJ KSB sekitar sepertiga dari PPJ Sumbawa. Karena jumlah pelanggan di KSB lebih sedikit dan persentase PPJ nya hanya 5%. Berbeda dengan Sumbawa yang pelanggannya banyak, dan PPJ nya 7%,” ungkap Widi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa, Agus Mustamin S.Sos., M.Si, menyebutkan bahwa target dari PPJ untuk Tahun 2021 sebesar Rp 14,3 milyar. Namun realisasinya justru melebihi target yakni mencapai Rp 14,5 milyar.

Mengenai penggunaan dana dari PPJ tersebut, Agus—akrab suami Wakil Bupati Sumbawa ini disapa, mengaku tidak mengetahuinya secara pasti karena menjadi kewenangan Dinas PRKP. “Kami hanya menerima laporannya saja, karena dananya langsung masuk ke kas daerah,” ujarnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *