Kerap Dijadikan Tempat Pesta Shabu, Pemilik Rumah Dibekuk

oleh -485 Dilihat

DOMPU—Karena rumahnya sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba, MH (45) selaku pemilik rumah dibekuk Tim Bravo Tambora Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, Rabu (16/2) dinihari pukul 00.10 Wita. Dalam  penggeledahan, Tim Bravo mengamankan selembar plastic berisi shabu.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Abdul Malik, SH mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga Lingkungan Ginte Kelurhaan Kandai Dua, Kecamatan Dompu, ada pesta dan transaksi narkoba.

Kasat langsung memerintahkan Tim Bravo yang dipimpin KBO Satresnarkoba, IPDA Rahmadun Siswadi SH meluncur ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Sekitar 3 jam kemudian, tim melakukan penggrebekan. Dari penggeledahan ditemukan kotak rokok berisi shabu. Selain itu pipet dan tutupan bong. Untuk proses lebih lanjut, terduga digelandang ke Polres Dompu. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *