BIMA—Dua orang pemuda berinisial AD (22) dan IP (23), diamankan Tim Puma Polres Bima, Sabtu (19/2) dinihari pukul 01.00 Wita. Kedua warga Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta ini terjaring dalam patrol kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menekan tindak pidana curat, curas dan curanmor (3C). Mereka terjaring karena gelagatnya mencurigakan.
Setelah digeledah, tim menemukan sepucuk senjata api (senpi) rakitan, dua bilah senjata tajam (sajam), dan kunci letter T. Sejumlah barang bukti diduga kuat digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Selain itu Tim Puma juga mengamankan 2 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK melalui Kasi Humas, IPTU Adib Widayaka mengakui kedua pemuda itu sangat mencurigakan. Setelah digeledah menguatkan kecurigaan tersebut karena tim menemukan barang bukti berbahaya.
Apalagi masyarakat merasa resah karena di Pantai Kalaki sering terjadi kejahatan serupa. Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua pemuda tersebut digelandang ke Polres Bima. (SR)






