LOMBOK TENGAH—HM (20) menjadi bulan-bulanan misannya berinisial SS (27), Selasa (22/2) dinihari pukul 00.55 Wita. Penganiayaan ini terjadi karena korban belum mengembalikan handphone milik adik terduga berinisial AIP. Oleh korban, HP itu dijadikan untuk transaksi simpan pinjam di Bank Mekar. Kasus penganiayaan ini terjadi di Dusun Asam, Desa Persiapan Masjuring, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto SH, mengakui adanya laporan penganiayaan tersebut. Kasus itu bermula ketika korban bersama teman-temannya sedang nongkrong sambil memancing di selokan dekat Warung LR di Dusun Asem Desa Persiapan Masjuring.
Tanpa diduga muncul terduga langsung menarik dan menyeret korban naik ke sepeda motornya. Korban dibawa untuk dipertemukan dengan adiknya berinisial AIP—seorang wanita sekaligus menanyakan soal pinjaman di Bank Mekar. Kepada terduga, AIP mengaku pinjaman di Bank Mekar tidak ada kaitannya dengannya.
Setelah itu terduga kembali mengantar korban ke tempat semula. Setibanya di lokasi, terduga langsung memukul korban di bagian wajahnya sebanyak 3 kali. Akibatnya korban mengalami luka memar di pipi kiri bagian atas. Atas kejadian itu, korban keberatan dan melaporkannya ke Polsek Praya Barat.
Terduga yang diamankan polisi mengaku penganiayaan yang dilakukannya karena korban belum mengembalikan HP milik adiknya. Melalui HP itu, korban diduga menggunakan nama adiknya untuk mengajukan simpan pinjam di Bank Mekar. Antara korban dan AIP, adalah sepasang kekasih. Keduanya juga masih berhubungan keluarga. (SR)






