Empat Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus

oleh -377 Dilihat

LOMBOK TENGAH—Tidak membutuhkan waktu yang lama bagi Tim Resmob Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Barat Daya untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Dusun Permas, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya. Hanya dalam waktu 1×24 jam, tim berhasil meringkus empat orang, Minggu (30/1/2022) dinihari pukul 03.30 Wita.

Yakni dua pelaku curanmor, ES (19) dan AR (23), serta dua penadah, S (25) warga Manggalewa, Kabupaten Dompu dan R (25) perempuan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur. Dari penangkapan ini, tim mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat Street DR 2315 U warna hitam.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan penadah. Kasus ini terjadi pada Hari Sabtu, 29 Januari 2022 sekitar pukul 11.40 Wita.

Berawal ketika korban Irawan Suardi (39) warga Dusun Bual, Desa Darek, kehilangan sepeda motor Honda Beat Street DR 2315 U. Sebelumnya kendaraan itu diparkir di garasi mobil milik mertuanya Lalu Nursalim. Selang 20 menit, korban keluar hendak berangkat kerja namun sepeda motor sudah hilang.

Korban mencoba mencarinya ke arah Batujai namun tidak ditemukan. Korban kemudian mengecek CCTV di depan rumah mertuanya dan melihat ada dua orang yang membawa sepeda motor tersebut. Korban pun lapor ke Polsek Praya Barat Daya.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya bersama Tim melakukan pemeriksaan CCTV di seputaran tempat kejadian. Setelah mengidentifikasi para pelaku, tim bergerak ke Dusun Batu Beronggok Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah. Satu per satu terduga ditangkap, baik sebagai pemetik maupun penadah. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *