DOMPU—Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos, diterpa isu tak sedap. Orang nomor satu di jajaran Reskrim ini diisukan melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus penipuan berinisial SAM untuk penangguhan penahanan. Isu ini sempat viral di media social. Terhadap isu tersebut, Kasat Reskrim, AKP Adhar, Selasa (4/1/2022) membantahnya.
“Saya tidak pernah meminta uang atau menerima uang 40 juta sebagaimana yang diisukan. Tersangka sudah kita proses secara profesional, dan sudah kita tahan. Kerugian yang dialami korban dari kasus penipuan arisan online ini sekitar 1,3 Milliar sehingga kasus ini menjadi atensi saya,” ujarnya memberikan klarifikasi.
Adhar mengakui ada beberapa orang yang datang menghadap untuk meminta penahanan tersangka ditangguhkan. Namun permintaan itu tidak dikabulkannya karena dari kasus ini banyak orang yang merasa dirugikan dan nilainya sangat besar.
“Kami sudah bekerja professional. Kita yang tidak memenuhi permintaan penangguhan penahanannya malah kita difitnah. Sebab pertimbangan kita korban dari kasus ini banyak mengalami kerugian dengan nilai sekitar 1,3 Miliar dan sekarang saya selaku Kasat Reskrim Polres Dompu difitnah,” tandasnya. (SR)






