SUMBAWA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan (DPB), periode Desember 2021, Kamis (30/12/2021).
Penetapan tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, M. Wildan, M.Pd., diikuti anggota KPU Sumbawa lainnya, Muhammad Ali, S.IP., Aryati, S.Pd.I., dan Muhammad Kaniti, S.Pd. Hadir pula Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin, SE., dan jajaran Sekretariat.
Pada DPB Bulan Desember 2021, ditetapkan 338.899 pemilih dengan rincian laki-laki 167.178 dan perempuan 171.721 orang. Pada DPB Nopember atau bulan sebelumnya yakni 338.909 pemilih dengan rincian laki-laki 167.193 dan 171.716 perempuan.
DPB Desember terdiri dari potensi pemilih baru sebanyak 30 pemilih, 17 laki-laki dan 13 perempuan. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 40 pemilih, laki-laki 32 dan perempuan 8 pemilih. Adapula perbaikan data 5 pemilih, laki-laki 3 dan perempuan 2 pemilih. (SR)






