DOMPU—Terduga penyerangan yang menggunakan panah sehingga menyebabkan seorang remaja berinisial MR (12) terluka, berhasil dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Dompu, belum lama ini. Dari tangan terduga JS (18) warga Madakimbi Dompu itu tim mengamankan barang bukti sebuah anak panah, dan sepeda motor Yamaha Mio.
Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Adhar S.Sos dalam penjelasannya, Rabu (29/12), kasus ini terjadi di bundaran depan RSUD Dompu. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor, namun tiba-tiba pahanya tertancap anak panah sehingga harus ditangani medis.
Dengan kejadian itu lanjut Kasat, korban melaporkan ke Polres Dompu yang kemudian memburu pelaku. “Terduga langsung kami amankan beberapa jam setelah kejadian di rumahnya di Lingkungan Kandai Satu,” ungkapnya, seraya mengatakan terduga kini tengah menjalani proses penyidikan Tim Reskrim Polres Dompu. (SR)






