Sasar Tempat Hiburan Malam, Polisi Tak Temukan Aktivitas Terlarang

oleh -433 Dilihat

SUMBAWA—Personil gabungan Polres Sumbawa menyasar sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (29/12) malam. Patroli gabungan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi serta pengetatan penerapan Prokes menjelang malam Tahun Baru.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di libur Natal dan tahun baru,” kata Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos.

Selama melakukan razia, pihaknya berupaya memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi karyawan dan pengunjung di tempat hiburan malam wilayah Kota Sumbawa. Selain itu juga mengecek para pengunjung maupun karyawan yang belum memiliki kartu vaksin. Jika tidak ada dihimbau untuk segera melakukan vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid 19.

Selain protokol kesehatan, pihaknya juga mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, minuman keras, sajam, senjata api, dan lainnya. “Apabila ditemukan senjata tajam maupun narkoba dilakukan proses lebih lanjut,” tegasnya.

Hasil dari patroli di setiap lokasi hiburan malam, petugas tidak menemukan adanya aktivitas terlarang. Timgab juga mengapresiasi para karyawan dan pengunjung yang telah divaksin baik dosis I maupun dosis II. Sumardi menghimbau selain tetap menerapkan Prokes, juga stay di rumah saat perayaan pergantian malam tahun baru. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *