Fraksi PKS Meyakini APBD 2022 Menuju Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban

oleh -349 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 November 2021)

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa meyakini bahwa dampak pandemi covid-19 sangat berdampak terhadap keuangan daerah. Dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, maka pemerintah daerah dituntut untuk mampu menentukan prioritas dalam pengalokasian belanja daerah agar efektif dan efisien.

Hal ini juga mendorong semua pihak untuk bekerja lebih ekstra dan serius untuk meningkatkan capaian kinerja pemerintahan daerah yang lebih baik. Hal tersebut akan mampu terpenuhi apabila pemerintah daerah terus menjaga stabilitas prekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan publik serta penyelenggaraan tata pemerintah daerah yang baik.

“Kita yakin dan berharap APBD tahun 2022 bermanfaat bagi masyarakat, menuju Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban,” kata Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Syaifullah, S.Pd., pada Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (16/11),

Fraksi PKS mengapresisasi tema pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 yaitu “Pembangunan Daerah yang Inklusif Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat yang Sehat, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Menjaga Kualitas Infrastruktur”. Dengan tema pembangunan tersebut, Rancangan APBD 2022 diarahkan untuk mencapai 6 prioritas pembangunan.

Yaitu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan pelayanan dasar. Meningkatkan perekonomian melalui pengembangan produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif. Reformasi birokrasi dan pelayanan public. Mewujudkan masyarakat Sumbawa yang beriman, aman dan berbudaya. Dan, pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup, serta perubahan iklim dan mitigasi bencana.

Di samping hal tersebut, Fraksi PKS juga mengapresisasi pemerintah daerah yang telah memastikan bahwa pada Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2022 telah diarahkan untuk pemenuhan belanja mandatori yaitu anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari total belanja daerah, anggaran kesehatan minimal 10 % dari total belanja APBD di luar gaji dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah/desa.

Lebih jauh dikatakan Fraksi PKS, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2022 merupakan salah satu raperda strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat Sumbawa, karena APBD merupakan salah satu instrument kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PKS mendorong agar APBD Tahun 2022 dapat merespon berbagai tantangan di masa transisi pandemi covid-19 di bidang kesehatan, sosial, pemulihan ekonomi dan lainnya serta dapat fokus diarahkan untuk merealisasikan RPJMD serta visi misi menuju Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban.

Karenanya Fraksi PKS berpendapat bahwa Raperda ini harus dibahas secara cermat dan terukur serta dengan kajian yang mendalam dan mengacu pada program-program prioritas. Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan bermanfaat dan berdampak bagi kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS juga memberikan catatan terhadap Ranperda Kabupaten Sumbawa tentang APBD 2022. Terkait pendapatan daerah dalam APBD setiap tahunnya ditetapkan berdasarkan asumsi-asumsi dasar baik mikro maupun makro. Asumsi dasar tersebut sangat diperlukan untuk memproyeksi besaran berbagai jenis dan obyek pendapatan daerah pada tahun mendatang.

Persoalannya adalah, kurangnya materi serta observasi di lapangan, sehingga kerap terjadi salah kalkulasi dalam menyusun anggaran. Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah terus menerus memperbaiki serta mengembangkan berbagai aspek terkait implementasi pelaksanaan Raperda ini di kemudian hari.

Terkait dengan upaya meningkatkan PAD, Fraksi PKS berpandangan bahwa pemerintah daerah perlu memaksimalkan kemampuan semua pihak, dan berupaya lebih menekankan kepada dinas dinas maupun BUMD yang bertanggungjawab terhadap target PAD, untuk lebih giat menggali potensi PAD. Kemudian untuk belanja daerah, Fraksi PKS meminta untuk mengedepankan prinsip money follows program, dimana

penggunaan belanja daerah harus difokuskan pada program/kegiatan prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dalam konteks yang holistik (menyeluruh), tematik (terfokus), terintegrasi (terpadu) dan spasial (lokasi yang jelas). Dengan demikian, diharapkan program akan lebih menyentuh dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *