KOTA BIMA, samawarea.com (12 November 2021)
AS alias Soba kembali tertangkap setelah beberapa menit menghirup udara bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Bima. Residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara ini ditangkap Tim Puma 1 di bawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid. Soba kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor.
“Terduga AS alias Soba ditangkap Kamis siang tadi, sesaat setelah yang bersangkutan keluar dari LP,” jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim, IPTU M Rayendra RAP.
Soba kata Kasat Reskrim, ditangkap Tim Puma 1 di Jalan Lintas Rabangodu Kota Bima. Saat ingin ditangkap Tim Puma 1 sambung Rayendra, terduga curanmor ini sempat berusaha kabur. Tim Puma yang tidak ingin target lolos langsung memberi tembakan peringatan terukur, hingga AS pasrah.
Adapun barang bukti sebagai dasar DPO ini ditangkap, kata Reyendra, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hitam. Kini Soba kembali mendekam di balik jeruji besi untuk proses lebih lanjut. (SR)






