DPB November, KPU Sumbawa Tetapkan 77 Pemilih Tak Memenuhi Syarat

oleh -141 Dilihat

samawarea.com (30 Nopember 2021)

SUMBAWA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa (30/11/2021). Dalam rapat pleno periode Bulan Nopember tersebut, DPB ditetapkan sebanyak 338.909 pemilih.

Rinciannya laki-laki 167.193 orang dan perempuan 171.716 orang. Pemilih ini tersebar di 24 kecamatan dan 165 desa/kelurahan. Demikian diungkapkan Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd dalam keterangan persnya, Selasa (30/11).

Diakui Wildan, terjadi perubahan DPB yang bersumber dari pemerintah desa, stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 77 pemilih, terdiri dari  40 laki-laki dan 37 pemilih. Selain itu terdapat 4 pemilih tambahan yakni 1 laki laki dan 3 perempuan. (SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Presiden Jokowi disambut Upacara Kenegaraan di Istana Changdeok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *