SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 November 2021)
Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., membuka secara resmi sekaligus sebagai narasumber Rapat Koordinasi Lintas Sektor, di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (11/11).
Rakor tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 ini diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa.
Mendampingi Wabup adalah Kadis P2KBP3A, Jannatulfalah SAP, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Toniwidjaya Hansberd Hilly, SH, dan Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Hendra SS, SH, yang dimoderatori Kadisnakertrans Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo S.Sos., M.AP. Hadir dalam kesempatan itu di antaranya Kadis Kominfotik, Ketua MUI Sumbawa, Penyidik Polres Sumbawa, aktivis dari LPA, Solidaritas Perempuan dan lainnya.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyebutkan, tercatat 58 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa, periode Januari–September 2021. “Kasus–kasus yang teridentifikasi tersebut sebenarnya merupakan fenomena gunung es, karena belum menggambarkan jumlah keseluruhan kasus yang ada di masyarakat,” tegasnya.
Diakui Wabup, sebagian besar masyarakat belum memahami dengan baik kasus tindak pidana perdagangan orang, sehingga menganggap hal tersebut wajar dan tidak dilaporkan, terutama jika pelakunya merupakan keluarga sendiri.
Di akhir sambutannya, Wabup yang akrab disapa Novi sangat mengapresiasi kegiatan Rakor ini, dan berharap mendapatkan jalan keluar dan solusi terhadap permasalahan-permasalahan tersebut. (SR/**)






