Polsek Hu’u Amankan Material Diduga Hasil Pencurian di Lokasi Proyek KNMP

oleh -457 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (29 April 2026) – Jajaran Polsek Hu’u Polres Dompu mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian material proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap II tahun 2026 di Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Tindakan kepolisian yang dipimpin Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal bersama anggota piket ini dilakukan selama dua hari, Senin hingga Selasa (27–28 April 2026), berdasarkan laporan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 lonjor besi ulir ukuran 13 meter serta puluhan sak semen dengan jumlah bervariasi. Material tersebut diperoleh dari beberapa warga yang mengaku membeli dari oknum yang diduga mengambil barang dari lokasi proyek tanpa izin.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Hu’u untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku utama.

“Kami telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan serta penyitaan barang bukti yang diduga hasil curian dari proyek KNMP Desa Jala. Saat ini barang bukti sudah kami amankan di Polsek Hu’u,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih menelusuri sejumlah nama yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang dengan asal-usul yang tidak jelas. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak pidana serupa.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polsek Hu’u.

“Kami mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Hu’u dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga barang bukti dapat segera diamankan. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku utama,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun proyek pembangunan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak terlibat dalam praktik melanggar hukum,” ujarnya.

Saat ini, Polsek Hu’u masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pencurian material proyek tersebut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *