Aksi Nekat Tukang Ojek, Curi HP Calon Penumpang yang Tidur

oleh -200 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (2 November 2021)

Seorang tukang ojek berinisial AS (32) terpaksa berurusan dengan hukum. Warga asal Karang Tapen, Cakranegara, Kota Mataram ini ditangkap polisi, kemarin, setelah aksi nekatnya mencuri handphone milik calon penumpang travel yang sedang tertidur di ruang tunggu kantor Travel. Terungkapnya kasus pencurian yang terjadi September 2021 lalu itu, setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, SIK, Selasa (2/11) mengatakan AS mencuri dengan cara masuk ke ruang tunggu dan melihat salah satu penumpang tertidur sambil mendengarkan musik lewat headset. Melihat itu, AS langsung mencabut headset dan membawa kabur telpon genggam tersebut.

Penyelidikan pun dilakukan, dan akhirnya mengungkap identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan pihak Polsek Cakranegara. Tersangka akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Kecelakaan Maut, Satu Tewas, Dua Kritis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *